Menu

Mode Gelap
AMSI Kaltim Bersama Kedubes AS, Bahas Perkembangan AI, dan Kepercayaan Media Satgas Sidak SPBU KM 15, Periksa 77 Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Harga Bapokting di Pasar Klandasan Relatif Stabil, Kemangi dan Sawi Melonjak Pelantikan Balakarcana Samarinda Dimatangkan, Citra Niaga Disiapkan Jadi Lokasi Kegiatan DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Penyelarasan RKPD dan RAPBD 2027

IKN NUSANTARA · 18 Sep 2026 13:00 WITA ·

Otorita IKN Terima Pengamanan Strategis Tiga Paket Jalan Senilai Rp3,986 Triliun


 Otorita IKN menerima persetujuan PPS untuk tiga paket pekerjaan jalan TA 2026–2027, sekaligus hasil Exit Meeting tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun 2025 yang telah rampung 100 persen. Foto: Humas Otorita IKN. Perbesar

Otorita IKN menerima persetujuan PPS untuk tiga paket pekerjaan jalan TA 2026–2027, sekaligus hasil Exit Meeting tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun 2025 yang telah rampung 100 persen. Foto: Humas Otorita IKN.

KUMALANEWS.ID, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun. Pada kesempatan yang sama, Otorita IKN juga menerima hasil Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun yang telah rampung 100 persen dan diserahterimakan.

Kegiatan Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional tersebut digelar di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (17/9/2026).

Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Sementara Exit Meeting mencakup tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan KIPP 1B–1C, mulai Paket A hingga Paket G Tahun Anggaran 2025.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, meminimalkan potensi hambatan, serta menjaga integritas selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, pembangunan IKN memiliki nilai strategis dan menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan nasional. Karena itu, pendampingan perlu dilakukan secara proaktif sejak proyek dimulai hingga selesai.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan generasi mendatang. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono.

Dalam laporan kegiatan, Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan bahwa tiga paket pekerjaan yang dibahas dalam Entry Meeting telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari telaahan hingga pra-PPS sebelum diterbitkannya surat perintah pengamanan.

Sementara itu, tujuh paket pekerjaan yang menjadi bagian Exit Meeting telah dinyatakan selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Penyelesaian proyek tersebut, kata Imran, tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Ia berharap hasil pembangunan yang telah diselesaikan dapat memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan Ibu Kota Nusantara serta kepentingan bangsa dan negara.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, turut menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan Agung sejak 2025. Pendampingan tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan berbagai infrastruktur di Nusantara.

Dodit menegaskan, pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, seperti jalan, gedung, taman, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Lebih dari itu, pembangunan Nusantara menjadi bagian dari proses menciptakan sejarah baru Indonesia.

“Di IKN, kita tidak hanya membangun fisik atau gedung. Yang kita bangun adalah sejarah,” kata Dodit.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan persetujuan PPS dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027.

Melalui penguatan pengamanan pembangunan strategis ini, Otorita IKN bersama Kejaksaan Agung berkomitmen menjaga agar pelaksanaan proyek infrastruktur di Nusantara berlangsung sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan pekerjaan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi, sehingga pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.

 

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

OIKN Siapkan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah di Sukaraja untuk Penuhi Kebutuhan Warga

16 September 2026 - 12:00 WITA

k13

Kualitas Udara KIPP IKN Tetap Baik, Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla

15 September 2026 - 11:30 WITA

k5

Patroli Udara Otorita IKN Temukan Asap Kembali Muncul di Sejumlah Titik Karhutla

11 September 2026 - 11:00 WITA

i57

Patroli Udara Temukan Titik Api Baru di Deliniasi IKN, 275 Hotspot Terdeteksi

10 September 2026 - 18:00 WITA

i53

Karhutla di Sejumlah Titik IKN Padam, OIKN Perkuat Patroli Cegah Api Kembali Muncul

9 September 2026 - 19:00 WITA

i47

OIKN Laporkan Perusahaan Sawit Ke Aparat Hukum Terkait Karhutla Di IKN

8 September 2026 - 17:30 WITA

i33
Trending di IKN NUSANTARA