KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU terus melakukan pengawasan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok utama bagi masyarakat, termasuk stok minyak goreng.
Saat ini, tengah beredar isu nasional mengenai produk minyak goreng bermerek “Minyak Kita” yang dikabarkan tidak sesuai takaran.
Atas hal tersebut, Dinas KUMK Perindag PPU langsung melakukan pengecekan di wilayah Benuo Taka, guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami sudah melakukan pengecekan di sejumlah toko yang menjual Minyak Kita, termasuk menguji sampel produk, dan hasilnya menunjukkan bahwa takarannya sesuai standar,” ungkap Kepala Dinas KUMK Perindag PPU Margono Hadi Sutanto, pada Rabu (12/03/2025).
Margono Hadi Sutanto mengemukakan bahwa, meskipun Minyak Kita tersedia di pasaran, mayoritas warga PPU masih cenderung memilih merek minyak goreng lain, walaupun dengan harga yang lebih tinggi.
“Sebagian besar masyarakat lebih nyaman menggunakan merek yang sudah biasa mereka beli,” bebernya.
Margono Hadi Sutanto juga memastikan, dugaan terkait takaran Minyak Kita yang tidak sesuai tidak ditemukan di PPU.
Meski demikian Dinas KUMK Perindag telah melakukan pengecekan langsung, dan hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, masyarakat PPU tidak perlu khawatir karena produk ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegas Margono Hadi Sutanto.
Saat ini, Minyak Kita masih tersedia di beberapa toko serta pasar tradisional di PPU, meskipun tidak semua swalayan menjualnya.
Margono Hadi Sutanto menegaskan bahwa, stok tetap ada bagi warga yang membutuhkan pilihan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau.
“Produk ini tetap bisa didapatkan, jika suatu saat minyak merek lain mengalami kelangkaan, Minyak Kita bisa menjadi alternatif,” tutupnya.(ADV/DiskominfoKukar)