Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 15 Mar 2025 14:15 WITA ·

Disbudpar PPU Dorong Penetapan Cagar Budaya Untuk Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Wisata


 Disbudpar PPU Dorong Penetapan Cagar Budaya Untuk Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Wisata Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, terus berupaya mempercepat penetapan cagar budaya guna melestarikan warisan sejarah serta meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya.

Hingga saat ini, PPU masih belum memiliki cagar budaya resmi, menjadikannya satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum menetapkan status tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU Christian Nur, saat dijumpai pada Sabtu (15/03/2025).

“PPU masih belum memiliki cagar budaya resmi, dan menjadikannya kabupaten di Kaltim yang belum menetapkan status tersebut,” ujar Christian Nur.

Lebih lanjut Christian Nur mengemukakan bahwa, saat ini Disbudpar PPU telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses pengakuan cagar budaya.

Menurutnya, upaya tersebut dinilai penting agar aset sejarah dan kebudayaan daerah mendapatkan perlindungan yang layak sekaligus mendukung sektor pariwisata.

“Kami ingin memastikan situs-situs bersejarah di PPU mendapatkan status cagar budaya, sehingga dapat dilindungi dan dimanfaatkan secara optimal, baik untuk edukasi maupun sebagai destinasi wisata,” tegas Christian Nur.

Tak hanya itu Christian Nur menegaskan, Sebagai bagian dari percepatan tersebut, Disbudpar PPU juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membentuk tim ahli cagar budaya.

Saat ini, ada lima orang dari PPU telah lulus sebagai tim ahli yang bertugas mengidentifikasi dan mengkaji objek yang berpotensi menjadi cagar budaya.

“Kolaborasi dengan Pemprov Kaltim sangat membantu kami dalam mempercepat proses ini,” ungkap Christian Nur.

“Dengan adanya tim ahli, penelitian dan kajian terhadap objek-objek bersejarah bisa lebih mendalam,” sambung Christian Nur.

Christian Nur juga menyebut, penetapan cagar budaya tidak hanya bertujuan melestarikan sejarah, tetapi diharapkan dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan.

Dengan pengelolaan yang baik, destinasi berbasis sejarah dan budaya tersebut dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

“Melalui penetapan cagar budaya, kami ingin mengembangkan wisata berbasis sejarah yang dapat menarik wisatawan serta memperkuat identitas budaya daerah,” harap Christian Nur.

“Tentunya ani adalah langkah penting bagi masa depan sektor pariwisata di Kabupaten PPU,” pungkas Christian Nur.(ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH