Menu

Mode Gelap
Rupiah Menguat menjadi Rp 16.332 Per Dolar AS Gunung Semeru Kembali Erupsi Dengan Letusan Setinggi 700 Meter Indonesia, Mongolia Jajaki Kerja Sama Tekstil Hingga Bebas Visa Teken Kerja Sama Terbaru, 6 Investor Swasta akan Membangun Berbagai Sektor di IKN Senilai Rp3,65 Triliun Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

BERITA DAERAH · 10 Apr 2025 15:15 WITA ·

Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset


 Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintahan Kecamatan Penajam terus mendukung percepatan program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan melakukan identifikasi dan peninjauan batas lahan aset milik Pemda di Kelurahan Nipah-Nipah, pada Kamis (10/04/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Disperkimtan PPU dengan melibatkan pihak Kecamatan Penajam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Nipah-Nipah, serta para pemilik lahan di sekitar lokasi.

Selain untuk memastikan kejelasan batas tanah, kegiatan itu juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi guna memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah.

Dalam hal itu, Camat Penajam Dahlan menyampaikan bahwa peninjauan dan identifikasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses sertifikasi aset.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama dalam menjaga aset daerah,” tegas Dahlan.

“Kami ingin memastikan bahwa batas lahan milik pemerintah jelas dan sesuai dengan data yang ada, sehingga proses sertifikasi nantinya bisa berjalan lancar,” sambung Dahlan.

Dahlan juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Dinas Perkimtan, yang membangun sinergitas dengan BPN, Kelurahan Nipah-Nipah, hingga para pemilik lahan sekitar yang turut serta membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian administrasi.

“Kami berharap setelah proses ini selesai, sertifikasi lahan milik Pemda bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan bahwa, sertifikasi ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan pemerintah daerah. Dengan begitu, diharapkan potensi sengketa di kemudian hari dapat dihindari.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Basarnas Balikpapan Evakuasi Tiga Pemancing Yang Terapung Akibat Kapal Mati Mesin

21 Mei 2025 - 08:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 21 at 07.04.24

SMAN 1 Tenggarong Seberang Buka Pendaftaran SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Ini Jadwal dan Syaratnya

20 Mei 2025 - 15:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 20 at 23.39.01

ABK TB BPM 09 Tenggelam Di Sungai Mahakam Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

19 Mei 2025 - 19:15 WITA

lip58

Koalisi Pers Kaltim: Doxing Adalah Teror, Bukan Kritik – Lindungi Kebebasan Pers di Era Digital!

19 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 19 at 13.45.25

Asmadiyansyah, ABK yang Tenggelam di Sungai Mahakam Masih Dalam Pencarian Tim SAR

18 Mei 2025 - 09:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 18 at 08.29.39

Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup

17 Mei 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 05 17 at 15.18.20
Trending di BERITA DAERAH