Menu

Mode Gelap
Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers Seminar Nasional di Unmul, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan dan Ramah Lingkungan DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

BERITA DAERAH · 10 Apr 2025 15:15 WITA ·

Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset


 Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintahan Kecamatan Penajam terus mendukung percepatan program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan melakukan identifikasi dan peninjauan batas lahan aset milik Pemda di Kelurahan Nipah-Nipah, pada Kamis (10/04/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Disperkimtan PPU dengan melibatkan pihak Kecamatan Penajam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Nipah-Nipah, serta para pemilik lahan di sekitar lokasi.

Selain untuk memastikan kejelasan batas tanah, kegiatan itu juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi guna memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah.

Dalam hal itu, Camat Penajam Dahlan menyampaikan bahwa peninjauan dan identifikasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses sertifikasi aset.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama dalam menjaga aset daerah,” tegas Dahlan.

“Kami ingin memastikan bahwa batas lahan milik pemerintah jelas dan sesuai dengan data yang ada, sehingga proses sertifikasi nantinya bisa berjalan lancar,” sambung Dahlan.

Dahlan juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Dinas Perkimtan, yang membangun sinergitas dengan BPN, Kelurahan Nipah-Nipah, hingga para pemilik lahan sekitar yang turut serta membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian administrasi.

“Kami berharap setelah proses ini selesai, sertifikasi lahan milik Pemda bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan bahwa, sertifikasi ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan pemerintah daerah. Dengan begitu, diharapkan potensi sengketa di kemudian hari dapat dihindari.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan

25 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota55

Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

pwikukar01

DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD

25 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdnunukan

DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

25 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota53

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi Jelang Iduladha

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

ch1

Reses di Selili, Suparno Serap Aspirasi Warga soal Hidran Kebakaran hingga Perbaikan Jembatan

24 Mei 2026 - 23:00 WITA

dprdkota54
Trending di BERITA DAERAH