Menu

Mode Gelap
Relokasi Pedagang Pasar Pagi Masuki Tahap Krusial, Disdag Catat Hampir 1.500 Lapak Terisi Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian Perkuat Sinergi, Otorita IKN dan Kementerian PU Matangkan Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan dan Hunian Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

BERITA DAERAH · 10 Apr 2025 15:15 WITA ·

Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset


 Upaya Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah, Pemkab PPU Gelar Identifikasi dan Peninjauan Batas Lahan Aset Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintahan Kecamatan Penajam terus mendukung percepatan program sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.

Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan melakukan identifikasi dan peninjauan batas lahan aset milik Pemda di Kelurahan Nipah-Nipah, pada Kamis (10/04/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi antara Disperkimtan PPU dengan melibatkan pihak Kecamatan Penajam, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Nipah-Nipah, serta para pemilik lahan di sekitar lokasi.

Selain untuk memastikan kejelasan batas tanah, kegiatan itu juga menjadi bagian penting dalam proses sertifikasi guna memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah.

Dalam hal itu, Camat Penajam Dahlan menyampaikan bahwa peninjauan dan identifikasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses sertifikasi aset.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lahan milik masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya bersama dalam menjaga aset daerah,” tegas Dahlan.

“Kami ingin memastikan bahwa batas lahan milik pemerintah jelas dan sesuai dengan data yang ada, sehingga proses sertifikasi nantinya bisa berjalan lancar,” sambung Dahlan.

Dahlan juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Dinas Perkimtan, yang membangun sinergitas dengan BPN, Kelurahan Nipah-Nipah, hingga para pemilik lahan sekitar yang turut serta membantu mempercepat proses identifikasi dan penyelesaian administrasi.

“Kami berharap setelah proses ini selesai, sertifikasi lahan milik Pemda bisa segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan bahwa, sertifikasi ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan pemerintah daerah. Dengan begitu, diharapkan potensi sengketa di kemudian hari dapat dihindari.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Relokasi Pedagang Pasar Pagi Masuki Tahap Krusial, Disdag Catat Hampir 1.500 Lapak Terisi

14 Januari 2026 - 21:05 WITA

dfd2b3a4 aee0 4ef9 b6d1 cc8335a1d330

Komisi II DPRD Samarinda Gelar Hearing dengan Disdag, Dorong Sinkronisasi Data Kios dan Peningkatan Keselamatan Pasar

14 Januari 2026 - 20:00 WITA

6567c31e 4719 4090 bd1d cb3ee6408322

Tim SAR Gabungan Terus Sisir Sungai Belayan, Korban Perahu Ketinting Masih Dalam Pencarian

14 Januari 2026 - 19:00 WITA

4359bf40 4f56 42e6 b5eb 8598808c3b33

Komisi III DPRD Samarinda Bergerak Cepat Tangani TPS Ilegal di Bukit Pinang

14 Januari 2026 - 13:00 WITA

aan1

Dishub Samarinda Beberkan Tantangan Anggaran 2026, Fokus Penataan Parkir dan Solusi Kemacetan Kota

13 Januari 2026 - 16:00 WITA

dishub smd1

Komisi III DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dishub 2025, Bahas Program Strategis Transportasi 2026

13 Januari 2026 - 15:00 WITA

deni1
Trending di BERITA DAERAH