KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Dalam rangka persiapan menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi teknis penyusunan proposal inovasi pelayanan publik bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang belangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, pada Selasa (06/05/2025).
Sosialisasi itu bertujuan untuk membekali seluruh OPD untuk menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin.
Dalam hal itu, Abdul Waris Muin menekankan pentingnya inovasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Inovasi pelayanan publik ini merupakan aspek krusial dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, serta pencapaian kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjutnya Abdul Waris Muin megemukakan bahwa, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik.
Menurutnya, kinerja pemerintah secara langsung dinilai oleh masyarakat berdasarkan pelayanan yang diterima.
“Masyarakat dapat menilai langsung kinerja pemerintah berdasarkan pelayanan yang mereka terima,” ungkap Abdul Waris Muin.
“Oleh karena itu, pelayanan publik merupakan hal paling mendasar yang perlu ditingkatkan,” sambung Abdul Waris Muin.
Tak hanya itu, Abdul Waris Muin juga menyoroti adanya kelemahan dalam penulisan proposal inovasi oleh unit layanan pemerintah, yang dinilainya belum efektif dan kurang menarik.
Melalui sosialisasi teknis ini, Abdul Waris Muin berharap agar pemahaman peserta dalam menyusun proposal dapat meningkat, sehingga proposal inovasi dari PPU mampu bersaing di tingkat nasional.
“Untuk itu, ikuti sosialisasi dengan serius, tertib, dan penuh tanggung jawab, sehingga penyusunan proposal inovasi pelayanan publik Kabupaten PPU dapat menjadi pelopor dalam inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU)