Menu

Mode Gelap
Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup Agung Wicaksono Emban Tugas Baru, Investasi IKN Terus Melaju Emado’s Resmi Buka Cabang di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Khas Timur Tengah Operasi SAR Masih Berlanjut, 1 Orang Diduga Tenggelam di Sungai Mahakam Emado’s Hadir di Kalimantan Timur!

BERITA DAERAH · 9 Mei 2025 20:15 WITA ·

Mudyat Noor: Pemkab PPU Akan Segara Keluarkan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian


 Mudyat Noor: Pemkab PPU Akan Segara Keluarkan Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian Perbesar

KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Untuk menjaga berkelanjutan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU),saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang melarang alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati PPU Mudyat Noor, saat mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman, dalam pencanangan gerakan modernisasi pertanian menuju swasembada pangan di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Babulu, pada Jumat (09/05/2025).

“Langkah ini bertujuan untuk menjaga berkelanjutan lahan pertanian di PPU agar tidak beralih fungsi, dan kini kita tengah menyusun Perda terkait hal tersebut,” ujar Mudyat Noor.

Lebih lanjut Mudyat Noor mengemukakan bahwa, Pemkab PPU telah mulai mendata perubahan fungsi lahan serta merancang regulasi guna melindungi produktivitas pertanian di wilayah Benuo Taka.

Orang nomor satu di Penajam Paser Utara itu menegaskan bahwa, Pemkab Kukar juga telah koordinasi dengan Legislatif untuk segera dilakukan perumusan Perda yang memperkuat aturan terkait.

“Alih fungsi lahan tidak hanya berdampak pada produksi pangan, tetapi juga pada ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani secara keseluruhan,” ungkap Mudyat Noor.

Mudyat Noor juga berharap bahwa, regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta mencegah konversi lahan pertanian menjadi perkebunan atau peruntukan lainnya.

“Dengan adanya Perda ini, lahan sawah tetap bisa produktif guna mendukung swasembada pangan nasional,” bebernya. (ADV/DiskominfoPPU)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Tenggelam di Sungai Mahakam Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

13 Juni 2025 - 16:15 WITA

WhatsApp Image 2025 06 13 at 16.17.57

Emado’s Resmi Buka Cabang di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Khas Timur Tengah

12 Juni 2025 - 15:15 WITA

lip97

Operasi SAR Masih Berlanjut, 1 Orang Diduga Tenggelam di Sungai Mahakam

12 Juni 2025 - 14:15 WITA

WhatsApp Image 2025 06 12 at 11.25.35

Muhlis Suhaeri-Mursalin Pimpin AMSI Kalbar 2025-2029, Optimis Hadapi Tantangan Digital

12 Juni 2025 - 07:15 WITA

lip94

Diskominfo Kukar Bekali ASN dan Lembaga Publik dengan Keterampilan Komunikasi Digital

11 Juni 2025 - 15:15 WITA

kominfokukar167

Festival Kampong Seraong Dorong UMKM Desa, Budaya Jadi Motor Ekonomi Lokal

11 Juni 2025 - 10:15 WITA

kominfokukar168
Trending di BERITA DAERAH