KUMALANEWS.ID, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Komisi III DPRD PPU membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat DPRD PPU, Senin (19/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang menjadi sebuah ekosistem ekonomi terpadu yang menyentuh seluruh aspek pemberdayaan masyarakat dari hulu ke hilir.
“Koperasi ini bukan sekadar lembaga simpan pinjam biasa, tetapi sarana komprehensif yang mendorong masyarakat desa menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan inovatif,” jelas Margono.
Ia menambahkan, koperasi ini akan menyediakan sejumlah layanan terintegrasi, seperti sistem simpan pinjam berkeadilan, platform pemasaran produk lokal unggulan, akses permodalan yang mudah dijangkau, program pengembangan usaha secara holistic, serta edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat desa.
Margono meyakini, kehadiran Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja inklusif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Dengan koperasi ini, masyarakat memiliki wadah kuat dan terorganisir untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani, dan dihadiri sejumlah anggota dewan seperti Jhon Kenedi, Ajie Noval, Nanang Ali, Sariman, serta Adla Dewata, bersama jajaran Dinas KUKM Perindag PPU. (ADV/DiskominfoPPU)