Menu

Mode Gelap
Jelang Idulfitri, Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong Pekerja Pencucian Mobil di Sebulu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Asmara Kontrakan Pink di Muara Jawa Digerebek, Polisi Temukan 8 Poket Sabu Rampas Perhiasan Nenek di Loa Janan, Dua Pelaku Curas Ditangkap Saat Berpesta Hasil Kejahatan Jelang Idulfitri, Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Empat Kecamatan

BERITA DAERAH · 27 Mei 2025 17:15 WITA ·

Perkuat Ekosistem Musik Tradisional, Langgam Kreasi Budaya Gelar Sosialiasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara


 Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id) Perbesar

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Guna membangun serta  memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia, Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dihadiri puluhan pelaku seni dan musik tradisi yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten tertua di Timur Borneo.

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S mengatakan bahwa, tujuan utama dari inisiatif ini adalah membangun dan memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia.

Dimana menurutnya, salah satu masalah utama yang dihadapi musisi tradisional adalah kurangnya pemahaman dan akses terhadap hak-hak ekonomi atas karya para pelaku seni dan musik tradisi.

“Banyak dari mereka belum mengenal sistem manajemen musik modern, seperti keberadaan agregator, publisher, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ujar Shatria Dharma S.

“Maka dari itu, kami berinisiatif menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara ini di Kutai Kartanegara,” sambung Shatria Dharma S.

Shatria Dharma S menegaskan bahwa, melalui program sosialisasi dan edukasi ini, para musisi diberi pemahaman bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi yang dapat dimonetisasi, seperti melalui mekanisme royalti mekanikal dan sinkronisasi.

“Hingga saat ini, sekitar 224 pencipta dan 70 pemain serta produser telah terlibat dalam program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ungkap Shatria Dharma S.

“Masih banyak musisi tradisional di seluruh Indonesia yang belum tersentuh dengan program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini,” imbuh Shatria Dharma S.

Oleh karena itu, program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini akan terus disosialisasikan dan dikembangkan ke daerah-dearah, sehingga para pelaku seni musik tradisi bisa memahami secara detail.

Tak hanya itu, para pelaku seni musik tradisi juga harus mendapatkan dukungan terhadap perekaman karya dengan kualitas audio yang layak, agar dapat diperdengarkan di ruang publik dan platform digital.

“Harapan saya bahwa teman-teman musisi tradisional ini bisa mendapatkan hak-haknya dalam karya-karya yang mereka buat, sehingga kita punya lagu-lagu tradisi tetap terjaga,” tutur Shatria Dharma S.

“Tentunya ini adalah kekayaan nasional yang harus kita jaga, maka dari itu kita berharap pemerintah pun ikut andil dalam membesarkan ekosistem bagi musisi tradisi,” tutupnya.

lip62b

Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara oleh Langgam Kreasi Budaya. (Fai/Kumalanews.id)

Sementara itu, Sekretaris Langgam Kreasi Budaya Arhamuddin Ali menambahkan bahwa tujuan jangka panjang dari program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini adalah untuk mendorong adanya regulasi daerah yang mewajibkan pemutaran musik tradisional di ruang publik, serta memastikan para pengguna membayar performing royalty agar manfaatnya kembali ke para pencipta, pemain, dan produser.

“Pendaftaran karya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga menjadi langkah penting agar musisi dapat menikmati hak ekonomi mereka,” beber Arhamuddin Ali.

“Kami juga melakukan pendampingan secara aktif, bahkan di luar tugas utama LMK, termasuk menjembatani musisi dengan publisher dan aggregator,” tambah Arhamuddin Ali.

Arhamuddin Ali juga berharap, kedepannya musisi tradisional bisa menikmati sumber penghidupan yang layak, dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berjalan baik. Sehingga para musisi tradisional dapat berkarya secara berkelanjutan, dan menjaga kekayaan budaya bangsa.

“Artinya kita ingin dengan adanya LMK ini, karya mereka di hargai, hak moralnya dijaga dan hak ekonominya dipenuhi, sehingga mereka bisa sejahtera dari karya-karya yang mereka hasilkan,” pungkas Arhamuddin Ali.

 

Pewarta : Fai Kumalanews.id
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Idulfitri, Polres Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah di Tenggarong

13 Maret 2026 - 14:00 WITA

polres3

Pekerja Pencucian Mobil di Sebulu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Asmara

13 Maret 2026 - 13:00 WITA

sebulu1

Empat Santri Tuntaskan 30 Juz, Haru Warni Haflah Akhirussanah Rumah Tahfidz Saunah Kaltim

12 Maret 2026 - 20:00 WITA

khatam1

Kontraktor Tagih Kepastian, Pemkab Kukar Targetkan Bayar Utang Proyek Pekan Depan

12 Maret 2026 - 19:00 WITA

aulia1

Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Polres Kukar Siap Amankan Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 14:00 WITA

polres1

Damkar Samarinda Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran Saat Mudik Lebaran

12 Maret 2026 - 13:00 WITA

damkasmd1
Trending di BERITA DAERAH