Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

BERITA DAERAH · 27 Mei 2025 17:15 WITA ·

Perkuat Ekosistem Musik Tradisional, Langgam Kreasi Budaya Gelar Sosialiasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara


 Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id) Perbesar

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Guna membangun serta  memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia, Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dihadiri puluhan pelaku seni dan musik tradisi yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten tertua di Timur Borneo.

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S mengatakan bahwa, tujuan utama dari inisiatif ini adalah membangun dan memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia.

Dimana menurutnya, salah satu masalah utama yang dihadapi musisi tradisional adalah kurangnya pemahaman dan akses terhadap hak-hak ekonomi atas karya para pelaku seni dan musik tradisi.

“Banyak dari mereka belum mengenal sistem manajemen musik modern, seperti keberadaan agregator, publisher, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ujar Shatria Dharma S.

“Maka dari itu, kami berinisiatif menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara ini di Kutai Kartanegara,” sambung Shatria Dharma S.

Shatria Dharma S menegaskan bahwa, melalui program sosialisasi dan edukasi ini, para musisi diberi pemahaman bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi yang dapat dimonetisasi, seperti melalui mekanisme royalti mekanikal dan sinkronisasi.

“Hingga saat ini, sekitar 224 pencipta dan 70 pemain serta produser telah terlibat dalam program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ungkap Shatria Dharma S.

“Masih banyak musisi tradisional di seluruh Indonesia yang belum tersentuh dengan program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini,” imbuh Shatria Dharma S.

Oleh karena itu, program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini akan terus disosialisasikan dan dikembangkan ke daerah-dearah, sehingga para pelaku seni musik tradisi bisa memahami secara detail.

Tak hanya itu, para pelaku seni musik tradisi juga harus mendapatkan dukungan terhadap perekaman karya dengan kualitas audio yang layak, agar dapat diperdengarkan di ruang publik dan platform digital.

“Harapan saya bahwa teman-teman musisi tradisional ini bisa mendapatkan hak-haknya dalam karya-karya yang mereka buat, sehingga kita punya lagu-lagu tradisi tetap terjaga,” tutur Shatria Dharma S.

“Tentunya ini adalah kekayaan nasional yang harus kita jaga, maka dari itu kita berharap pemerintah pun ikut andil dalam membesarkan ekosistem bagi musisi tradisi,” tutupnya.

lip62b

Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara oleh Langgam Kreasi Budaya. (Fai/Kumalanews.id)

Sementara itu, Sekretaris Langgam Kreasi Budaya Arhamuddin Ali menambahkan bahwa tujuan jangka panjang dari program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini adalah untuk mendorong adanya regulasi daerah yang mewajibkan pemutaran musik tradisional di ruang publik, serta memastikan para pengguna membayar performing royalty agar manfaatnya kembali ke para pencipta, pemain, dan produser.

“Pendaftaran karya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga menjadi langkah penting agar musisi dapat menikmati hak ekonomi mereka,” beber Arhamuddin Ali.

“Kami juga melakukan pendampingan secara aktif, bahkan di luar tugas utama LMK, termasuk menjembatani musisi dengan publisher dan aggregator,” tambah Arhamuddin Ali.

Arhamuddin Ali juga berharap, kedepannya musisi tradisional bisa menikmati sumber penghidupan yang layak, dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berjalan baik. Sehingga para musisi tradisional dapat berkarya secara berkelanjutan, dan menjaga kekayaan budaya bangsa.

“Artinya kita ingin dengan adanya LMK ini, karya mereka di hargai, hak moralnya dijaga dan hak ekonominya dipenuhi, sehingga mereka bisa sejahtera dari karya-karya yang mereka hasilkan,” pungkas Arhamuddin Ali.

 

Pewarta : Fai Kumalanews.id
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Perkuat Sekolah Aman Bencana

18 November 2025 - 18:30 WITA

dprd smd 48

Dispora Kukar Dorong Pengembangan E-Sport Lewat Event Lokal dan Pembinaan Atlet Muda

18 November 2025 - 16:30 WITA

disporakukar76

Disdikbud Kukar Tegaskan Pengurusan Ijazah Hilang Gratis, Selesai Maksimal Dua Jam

18 November 2025 - 16:15 WITA

KN 90

Dispora Kukar dan KNPI Gelar Turnamen Bola Voli dan Futsal untuk Pacu Semangat Pemuda

18 November 2025 - 16:00 WITA

disporakukar75

Bahasa dan Budaya Kutai Diperkuat Melalui Kurikulum Lokal di Sekolah

18 November 2025 - 15:45 WITA

KN 88

Dispora Kukar Tetapkan Sejumlah Program Prioritas untuk Tahun 2026, Fokus Kepemudaan dan Penguatan Olahraga

18 November 2025 - 15:30 WITA

disporakukar74
Trending di BERITA DAERAH