Menu

Mode Gelap
Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park

BERITA DAERAH · 27 Mei 2025 17:15 WITA ·

Perkuat Ekosistem Musik Tradisional, Langgam Kreasi Budaya Gelar Sosialiasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif Berbasis Musik Tradisi Nusantara


 Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id) Perbesar

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S, saat memberikan pemaparan terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara. (Fai/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Guna membangun serta  memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia, Langgam Kreasi Budaya menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara, pada Selasa (27/05/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) ini, dihadiri puluhan pelaku seni dan musik tradisi yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten tertua di Timur Borneo.

Ketua Langgam Kreasi Budaya Shatria Dharma S mengatakan bahwa, tujuan utama dari inisiatif ini adalah membangun dan memperkuat ekosistem musik tradisional di Indonesia.

Dimana menurutnya, salah satu masalah utama yang dihadapi musisi tradisional adalah kurangnya pemahaman dan akses terhadap hak-hak ekonomi atas karya para pelaku seni dan musik tradisi.

“Banyak dari mereka belum mengenal sistem manajemen musik modern, seperti keberadaan agregator, publisher, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ujar Shatria Dharma S.

“Maka dari itu, kami berinisiatif menggelar sosialiasi dan edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara ini di Kutai Kartanegara,” sambung Shatria Dharma S.

Shatria Dharma S menegaskan bahwa, melalui program sosialisasi dan edukasi ini, para musisi diberi pemahaman bahwa karya mereka memiliki nilai ekonomi yang dapat dimonetisasi, seperti melalui mekanisme royalti mekanikal dan sinkronisasi.

“Hingga saat ini, sekitar 224 pencipta dan 70 pemain serta produser telah terlibat dalam program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK),” ungkap Shatria Dharma S.

“Masih banyak musisi tradisional di seluruh Indonesia yang belum tersentuh dengan program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini,” imbuh Shatria Dharma S.

Oleh karena itu, program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini akan terus disosialisasikan dan dikembangkan ke daerah-dearah, sehingga para pelaku seni musik tradisi bisa memahami secara detail.

Tak hanya itu, para pelaku seni musik tradisi juga harus mendapatkan dukungan terhadap perekaman karya dengan kualitas audio yang layak, agar dapat diperdengarkan di ruang publik dan platform digital.

“Harapan saya bahwa teman-teman musisi tradisional ini bisa mendapatkan hak-haknya dalam karya-karya yang mereka buat, sehingga kita punya lagu-lagu tradisi tetap terjaga,” tutur Shatria Dharma S.

“Tentunya ini adalah kekayaan nasional yang harus kita jaga, maka dari itu kita berharap pemerintah pun ikut andil dalam membesarkan ekosistem bagi musisi tradisi,” tutupnya.

lip62b

Sosialisasi dan Edukasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) berbasis Musik Tradisi Nusantara oleh Langgam Kreasi Budaya. (Fai/Kumalanews.id)

Sementara itu, Sekretaris Langgam Kreasi Budaya Arhamuddin Ali menambahkan bahwa tujuan jangka panjang dari program Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini adalah untuk mendorong adanya regulasi daerah yang mewajibkan pemutaran musik tradisional di ruang publik, serta memastikan para pengguna membayar performing royalty agar manfaatnya kembali ke para pencipta, pemain, dan produser.

“Pendaftaran karya ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) juga menjadi langkah penting agar musisi dapat menikmati hak ekonomi mereka,” beber Arhamuddin Ali.

“Kami juga melakukan pendampingan secara aktif, bahkan di luar tugas utama LMK, termasuk menjembatani musisi dengan publisher dan aggregator,” tambah Arhamuddin Ali.

Arhamuddin Ali juga berharap, kedepannya musisi tradisional bisa menikmati sumber penghidupan yang layak, dengan skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berjalan baik. Sehingga para musisi tradisional dapat berkarya secara berkelanjutan, dan menjaga kekayaan budaya bangsa.

“Artinya kita ingin dengan adanya LMK ini, karya mereka di hargai, hak moralnya dijaga dan hak ekonominya dipenuhi, sehingga mereka bisa sejahtera dari karya-karya yang mereka hasilkan,” pungkas Arhamuddin Ali.

 

Pewarta : Fai Kumalanews.id
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001
Trending di BERITA DAERAH