KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya pelestarian lingkungan terus digalakkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kali ini, Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kukar, menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Peraturan di Kawasan Konservasi, Penanganan Jaring Hantu, dan Perlindungan Sempadan Sungai yang dilaksanakan, pada Rabu (04/06/2025) di Balai Pertemuan Umum (BPU) setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem perairan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Kayu Batu Asmiransyah, serta dua narasumber utama, yaitu Budiono dari Yayasan Konservasi dan Kaisar dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Asmiransyah menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian alam.
Ia menekankan bahwa peran aktif warga sangat diperlukan, terutama bagi mereka yang bergantung pada sumber daya perairan untuk kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat apresiasi terhadap kegiatan ini, dan juga menegaskan bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian alam,” singakt Asmiransyah
Salah satu isu utama yang diangkat adalah ancaman jaring hantu (ghost nets)—alat tangkap ikan yang hilang atau sengaja dibuang ke perairan dan terus menjerat biota laut seperti ikan dan penyu, bahkan dapat merusak terumbu karang.
“Masalah jaring hantu ini tidak bisa diabaikan. Dampaknya nyata dan berlangsung jangka panjang,” ujar Budiono, perwakilan Yayasan Konservasi.
Narasumber lainnya, Kaisar juga menyoroti pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku, baik di kawasan konservasi maupun sempadan sungai.
“Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat,” tegas Kaisar, DKP Kukar.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang mendapat sambutan hangat dari peserta, yang sebagian besar merupakan nelayan dan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB). Mereka tampak antusias bertanya dan berbagi pengalaman di lapangan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing. Dengan dukungan aktif warga menjadi kunci dalam menjaga kawasan konservasi, menangani persoalan jaring hantu, dan melindungi sempadan sungai demi masa depan lingkungan yang lebih lestari dan berkelanjutan.(ADV/DiskominfoKukar)