Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 27 Jun 2025 11:15 WITA ·

Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro : RT Kini Jadi Motor Pembangunan Langsung di Tingkat Warga


 Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro : RT Kini Jadi Motor Pembangunan Langsung di Tingkat Warga Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menegaskan bahwa peran Rukun Tetangga (RT) kini semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan di tingkat warga. Hal ini tercermin dari kewenangan penuh yang diberikan dalam pengelolaan dana Rp50 juta per RT.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro, mengatakan, skema ini merupakan bentuk nyata desentralisasi mikro yang menempatkan RT bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai perancang dan pelaksana program.

“Sekarang RT tidak hanya menyampaikan aspirasi, tapi langsung memutuskan apa yang paling dibutuhkan dan mengelola sendiri anggarannya,” kata Tri, Jum’at (27/06/2025).

Dana yang disalurkan ke masing-masing RT, lanjut Tri, dikelola oleh kelompok kerja (pokja) yang dibentuk dari unsur masyarakat sendiri.

Hasilnya beragam, tergantung kebutuhan, mulai dari pembangunan saluran, pengadaan posyandu, pelatihan kerja, hingga kegiatan keagamaan dan sosial.

“RT bisa memilih, apakah ingin membangun infrastruktur atau justru melakukan kegiatan pemberdayaan. Yang penting, semuanya sesuai petunjuk teknis,” jelasnya.

Tri menyebut, perubahan paradigma ini memberi efek positif. Selain mempercepat proses pembangunan, juga memperkuat rasa tanggung jawab dan partisipasi warga terhadap lingkungan mereka sendiri.

“Ketika RT memegang kendali, masyarakat jadi lebih aktif. Mereka merasa program ini milik mereka sendiri, bukan sekadar bantuan pemerintah,” ujarnya.

Kelurahan sendiri, menurut Tri, hanya berfungsi sebagai pengawas dan pendamping teknis agar pelaksanaan program tetap pada koridor aturan yang ada.

“Kami tidak ikut campur soal keputusan program. Tapi kami pastikan prosedur dijalankan, dan dana digunakan tepat sasaran,” katanya.

Ia pun berharap peran RT ke depan bisa terus diperkuat, tidak hanya sebagai pengelola dana, tapi juga sebagai pelopor pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat skala mikro.

“RT adalah level paling dekat dengan masyarakat. Kalau RT bergerak, maka pembangunan desa dan kelurahan akan semakin cepat terasa manfaatnya,” pungkas Tri Joko Kuncoro.(ADV/DiskominfoKukar)

Penulis : Indirwan | Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH