Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

BERITA DAERAH · 23 Jul 2025 07:15 WITA ·

Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT


 Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian uang tunai Rp50 juta yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) itu sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, pelaku berinisial N (39), warga Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap setelah hampir sebulan dalam pengejaran. Ia sempat melarikan diri ke Samarinda dan bahkan ke Sebatik, Kalimantan Utara, bersama suaminya.

“Setelah melalui penyelidikan intensif dan koordinasi lintas daerah, pelaku berhasil ditangkap di Samarinda pada Senin (21/7/2025) malam. Saat ini sudah resmi ditahan dan menjalani proses hukum,” ujar IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk toko masih mengenakan helm, lalu berjalan cepat ke arah brankas dan mengambil kantong plastik berisi uang tunai. Setelah membayar belanjaan di kasir, ia keluar dan kabur dengan sepeda motor.

Pelaku diketahui merupakan pelanggan tetap di toko tersebut, sehingga identitasnya mudah dikenali. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, membeli motor, kebutuhan pokok, serta modal berdagang di warung miliknya.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, IPTU Budi juga mengumumkan penangkapan Ali Akbar, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memukul istrinya menggunakan gagang sapu.

Dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap Fatansyah alias Papat, pelaku pencurian besi kerangka panggung milik Fajri Toys. Pelaku dikejar hingga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti laporan warga dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong,” pungkas IPTU Budi.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761

DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

15 April 2026 - 16:00 WITA

iswandi0987

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

15 April 2026 - 08:00 WITA

pkh001

Transaksi Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

polseksambojabarat001
Trending di HUKUM / KRIMINAL