Menu ✖

Mode Gelap
PHI Raih Penghargaan CSR & PDB Award 2026, Local Hero Kukar Sabet Predikat Excellent Doni Ikhwani Dorong Petani Manfaatkan Musim Hujan untuk Perkuat Produksi Pangan Kukar Disbun Kukar Awasi Bantuan Bibit hingga Panen, Kelompok Tani Didorong Mandiri Ahmad Yani Dorong Efisiensi Pembangunan Kukar Sambil Perkuat Optimalisasi SDA Disbun Kukar Tegaskan Perusahaan Perkebunan Wajib Fasilitasi Kebun Masyarakat 20 Persen

BERITA DAERAH · 23 Jul 2025 07:15 WITA ·

Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT


 Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian uang tunai Rp50 juta yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) itu sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, pelaku berinisial N (39), warga Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap setelah hampir sebulan dalam pengejaran. Ia sempat melarikan diri ke Samarinda dan bahkan ke Sebatik, Kalimantan Utara, bersama suaminya.

“Setelah melalui penyelidikan intensif dan koordinasi lintas daerah, pelaku berhasil ditangkap di Samarinda pada Senin (21/7/2025) malam. Saat ini sudah resmi ditahan dan menjalani proses hukum,” ujar IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk toko masih mengenakan helm, lalu berjalan cepat ke arah brankas dan mengambil kantong plastik berisi uang tunai. Setelah membayar belanjaan di kasir, ia keluar dan kabur dengan sepeda motor.

Pelaku diketahui merupakan pelanggan tetap di toko tersebut, sehingga identitasnya mudah dikenali. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, membeli motor, kebutuhan pokok, serta modal berdagang di warung miliknya.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, IPTU Budi juga mengumumkan penangkapan Ali Akbar, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memukul istrinya menggunakan gagang sapu.

Dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap Fatansyah alias Papat, pelaku pencurian besi kerangka panggung milik Fajri Toys. Pelaku dikejar hingga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti laporan warga dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong,” pungkas IPTU Budi.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Doni Ikhwani Dorong Petani Manfaatkan Musim Hujan untuk Perkuat Produksi Pangan Kukar

3 Oktober 2026 - 13:00 WITA

l82

Disbun Kukar Awasi Bantuan Bibit hingga Panen, Kelompok Tani Didorong Mandiri

3 Oktober 2026 - 12:00 WITA

l80

Ahmad Yani Dorong Efisiensi Pembangunan Kukar Sambil Perkuat Optimalisasi SDA

3 Oktober 2026 - 11:00 WITA

l81

Disbun Kukar Tegaskan Perusahaan Perkebunan Wajib Fasilitasi Kebun Masyarakat 20 Persen

3 Oktober 2026 - 10:00 WITA

l79

Aulia Minta Pejabat Pemkab Kukar Aktif Cari Solusi dan Perkuat Super Team

3 Oktober 2026 - 09:00 WITA

l78

Junadi Dorong Keberhasilan Desa Sumbersari Jadi Contoh Desa Cinta Statistik di Kukar

2 Oktober 2026 - 14:00 WITA

l77
Trending di BERITA DAERAH