Menu

Mode Gelap
Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026 Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat Patroli Udara Temukan Titik Api Baru di Deliniasi IKN, 275 Hotspot Terdeteksi DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

BERITA DAERAH · 23 Jul 2025 07:15 WITA ·

Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT


 Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian uang tunai Rp50 juta yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) itu sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, pelaku berinisial N (39), warga Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap setelah hampir sebulan dalam pengejaran. Ia sempat melarikan diri ke Samarinda dan bahkan ke Sebatik, Kalimantan Utara, bersama suaminya.

“Setelah melalui penyelidikan intensif dan koordinasi lintas daerah, pelaku berhasil ditangkap di Samarinda pada Senin (21/7/2025) malam. Saat ini sudah resmi ditahan dan menjalani proses hukum,” ujar IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk toko masih mengenakan helm, lalu berjalan cepat ke arah brankas dan mengambil kantong plastik berisi uang tunai. Setelah membayar belanjaan di kasir, ia keluar dan kabur dengan sepeda motor.

Pelaku diketahui merupakan pelanggan tetap di toko tersebut, sehingga identitasnya mudah dikenali. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, membeli motor, kebutuhan pokok, serta modal berdagang di warung miliknya.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, IPTU Budi juga mengumumkan penangkapan Ali Akbar, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memukul istrinya menggunakan gagang sapu.

Dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap Fatansyah alias Papat, pelaku pencurian besi kerangka panggung milik Fajri Toys. Pelaku dikejar hingga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti laporan warga dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong,” pungkas IPTU Budi.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Progres 70 Persen, SMPN 29 Balikpapan Ditargetkan Rampung November 2026

10 September 2026 - 21:00 WITA

i56

Pemkot Balikpapan Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Akses Pendidikan Diperluas

10 September 2026 - 20:00 WITA

i55

Haornas 2026, KORMI Balikpapan Dorong Olahraga Jadi Gaya Hidup Masyarakat

10 September 2026 - 19:00 WITA

i54

DAD Kaltim Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Syaharie Jaang, Doakan Kesehatan dan Kelancaran Pengabdian

10 September 2026 - 17:00 WITA

i57

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

Raperda Industri Samarinda 2025-2045 Masuk Tahap Finalisasi, Sejumlah Poin Tinggal Disempurnakan

10 September 2026 - 15:00 WITA

i50
Trending di BERITA DAERAH