Menu

Mode Gelap
Bukan Sekadar Adu Bidikan, Turnamen Biliar PWI Kukar Jadi Ajang Pererat Kebersamaan Wartawan 39 Paskibraka Balikpapan Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI IKN Perkuat Ekosistem Aviasi dan Hiburan, Investasi Cinema Capai Rp5 Miliar 1.708 Pohon Ditanam di IKN, “Merdeka Bersama Alam” Pecahkan Rekor MURI SFA Samarinda Turunkan Atlet Lapis Kedua dan Ketiga di Kebun Ndesa Open Fun Swimming

BERITA DAERAH · 23 Jul 2025 07:15 WITA ·

Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT


 Polsek Tenggarong Ungkap Tiga Kasus Kriminal Viral, Termasuk Pencurian Rp50 Juta dan KDRT Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian uang tunai Rp50 juta yang dilakukan seorang perempuan berhijab di sebuah toko sembako di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya berhasil diungkap polisi. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) itu sempat viral di media sosial karena terekam kamera CCTV.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso mengatakan, pelaku berinisial N (39), warga Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, ditangkap setelah hampir sebulan dalam pengejaran. Ia sempat melarikan diri ke Samarinda dan bahkan ke Sebatik, Kalimantan Utara, bersama suaminya.

“Setelah melalui penyelidikan intensif dan koordinasi lintas daerah, pelaku berhasil ditangkap di Samarinda pada Senin (21/7/2025) malam. Saat ini sudah resmi ditahan dan menjalani proses hukum,” ujar IPTU Budi, Selasa (22/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk toko masih mengenakan helm, lalu berjalan cepat ke arah brankas dan mengambil kantong plastik berisi uang tunai. Setelah membayar belanjaan di kasir, ia keluar dan kabur dengan sepeda motor.

Pelaku diketahui merupakan pelanggan tetap di toko tersebut, sehingga identitasnya mudah dikenali. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, membeli motor, kebutuhan pokok, serta modal berdagang di warung miliknya.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, IPTU Budi juga mengumumkan penangkapan Ali Akbar, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memukul istrinya menggunakan gagang sapu.

Dalam kasus terpisah, polisi juga menangkap Fatansyah alias Papat, pelaku pencurian besi kerangka panggung milik Fajri Toys. Pelaku dikejar hingga ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti laporan warga dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Tenggarong,” pungkas IPTU Budi.

 

Pewarta & Editor : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

39 Paskibraka Balikpapan Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026 - 15:00 WITA

g21

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Meriahkan HUT RI, PWI Kukar Satukan Anggota Lewat Lomba dan Kebersamaan

15 Agustus 2026 - 13:00 WITA

g9

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Samarinda Segera Masuk Tahap Pembahasan RAPBD

14 Agustus 2026 - 22:00 WITA

g5

DPRD Samarinda Dorong Penguatan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran 2027

14 Agustus 2026 - 21:00 WITA

g4
Trending di BERITA DAERAH