Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 15:15 WITA ·

Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium


 Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium Perbesar

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel beras premium yang diambil dari pasar modern dan tradisional di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil pengujian tersebut, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi standar kualitas mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu merek Rumah Tulip.

Sementara sembilan merek lainnya tidak sesuai dengan standar SNI, di antaranya:
Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikat Mutu Barang Kaltim dengan mengacu pada 14 indikator mutu, seperti kadar air, butir patah, butir merah, derajat sosoh, serta adanya kontaminasi bahan kimia atau benda asing yang membahayakan.

“Contohnya pada merek Tiga Mangga Manalagi, ditemukan kadar butir kuning atau rusak mencapai 1,3 persen, sementara ambang batas SNI hanya 0,5 persen,” jelas Heni.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang telah dilakukan pada 23–24 Juli 2025, terhadap 17 merek beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.

“Pada pemantauan sebelumnya, kami juga sudah merilis tujuh merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop UKM Kaltim akan mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha atau distributor beras yang produknya tidak lolos uji mutu. Mereka juga akan dipanggil secara resmi untuk membahas kebijakan dan langkah koreksi guna meningkatkan mutu produk di masa mendatang.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH