Menu

Mode Gelap
Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 15:15 WITA ·

Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium


 Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium Perbesar

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel beras premium yang diambil dari pasar modern dan tradisional di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil pengujian tersebut, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi standar kualitas mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu merek Rumah Tulip.

Sementara sembilan merek lainnya tidak sesuai dengan standar SNI, di antaranya:
Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikat Mutu Barang Kaltim dengan mengacu pada 14 indikator mutu, seperti kadar air, butir patah, butir merah, derajat sosoh, serta adanya kontaminasi bahan kimia atau benda asing yang membahayakan.

“Contohnya pada merek Tiga Mangga Manalagi, ditemukan kadar butir kuning atau rusak mencapai 1,3 persen, sementara ambang batas SNI hanya 0,5 persen,” jelas Heni.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang telah dilakukan pada 23–24 Juli 2025, terhadap 17 merek beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.

“Pada pemantauan sebelumnya, kami juga sudah merilis tujuh merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop UKM Kaltim akan mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha atau distributor beras yang produknya tidak lolos uji mutu. Mereka juga akan dipanggil secara resmi untuk membahas kebijakan dan langkah koreksi guna meningkatkan mutu produk di masa mendatang.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001
Trending di BERITA DAERAH