KUMALANEWS.ID, KALIMANTAN TIMUR – Perjalanan panjang tiga orangutan Kalimantan bernama Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya berujung pada kebebasan. Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi akibat menjadi korban pemeliharaan ilegal, ketiganya resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan Kalimantan Timur pada 24 Juni 2026. Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa dilindungi.
Direktur Centre for Orangutan Protection (COP), Daniek Hendarto, mengatakan ketiga orangutan tersebut memiliki kisah penyelamatan yang berbeda, namun sama-sama kehilangan naluri hidup di alam karena terlalu lama berada dalam penguasaan manusia.
“Kini mereka sudah siap kembali ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi yang panjang,” ujar Daniek, Kamis (2/7/2026).
Bagus menjadi orangutan pertama yang diselamatkan. Ia dievakuasi pada September 2020 dari Desa Merabu, Kabupaten Berau, setelah diketahui dipelihara secara ilegal oleh seorang warga. Proses penyelamatannya berlangsung cukup panjang karena pemilik sempat menolak menyerahkan satwa tersebut sehingga tim BKSDA Kaltim dan COP harus melakukan negosiasi selama beberapa waktu.
Selama sekitar enam tahun berada di Pusat Rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA), Bagus menjalani berbagai tahapan pemulihan, termasuk sekolah hutan, hingga akhirnya dinyatakan siap kembali hidup liar.
Sementara itu, Eboni ditemukan warga di sebuah ladang karet di Desa Long Beliu, Berau, pada April 2022. Saat dievakuasi, ia masih menunjukkan perilaku sangat agresif dan memiliki insting mempertahankan diri yang tinggi karena lama hidup di dalam kandang kayu dekat area perkebunan.
Berbeda dengan dua rekannya, Ruby merupakan orangutan tertua dalam pelepasliaran kali ini. Selama sekitar tujuh tahun ia dipelihara warga di Desa Sekurau Atas, Kabupaten Kutai Timur, bahkan dirantai pada sebuah balok kayu sebelum akhirnya berhasil diselamatkan pada awal 2024. Setelah menjalani rehabilitasi intensif di BORA, Ruby pun dinyatakan layak dilepasliarkan.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran dimulai pada 23 Juni 2026. Bagus yang sebelumnya berada di Pulau Pra-Pelepasliaran Bawan, Desa Merasa, Berau, diangkut melalui perjalanan darat selama sekitar delapan jam, kemudian dilanjutkan perjalanan sungai selama tiga jam menuju lokasi pelepasliaran.
Sementara Eboni dan Ruby dipindahkan dari Pulau Pra-Pelepasliaran Hagar dan Lambeng di kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur. Proses pemindahan dikawal oleh tim BKSDA Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, serta tim medis COP untuk memastikan kondisi satwa tetap stabil selama perjalanan.
Setibanya di lokasi pada 24 Juni 2026, ketiga orangutan dilepas secara bertahap di tiga titik yang berbeda. Bagus menjadi individu pertama yang dilepas, disusul Eboni dan Ruby.
“Begitu pintu kandang dibuka, mereka langsung memanjat pohon dan mulai mengeksplorasi habitat barunya,” kata Daniek.
Menurutnya, respons tersebut menjadi indikator positif bahwa ketiganya mampu beradaptasi dengan lingkungan liar setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi.
Usai pelepasliaran, tim Post Release Monitoring langsung melakukan pemantauan intensif. Setiap orangutan diawasi oleh dua petugas COP sejak sebelum matahari terbit hingga malam hari ketika satwa membuat sarang untuk beristirahat. Pemantauan dijadwalkan berlangsung sekitar tiga bulan guna memastikan ketiga individu mampu bertahan hidup secara mandiri di alam.
Hasil pengamatan pada hari-hari awal menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Bagus, Eboni, dan Ruby masih menjelajahi kawasan di sekitar titik pelepasliaran serta berhasil membuat sarang tidak jauh dari lokasi awal mereka dilepas.
Pelepasliaran ini menjadi akhir dari perjalanan panjang rehabilitasi sekaligus awal kehidupan baru bagi ketiga orangutan. Bagi BKSDA Kalimantan Timur dan COP, keberhasilan tersebut bukan hanya mengembalikan satwa ke rumah alaminya, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian populasi orangutan Kalimantan yang terus menghadapi ancaman akibat hilangnya habitat dan praktik pemeliharaan ilegal.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















