Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 12 Agu 2025 09:15 WITA ·

Driver Ojol dan Taksi Online Kaltim Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Tarif


 Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Axel R/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Axel R/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ratusan driver ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu kembali menggelar aksi damai kedelapan di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (11/8/2025). Massa aksi berasal dari Samarinda, Balikpapan, dan Tenggarong, mewakili berbagai mitra driver lintas aplikasi.

Dalam orasinya, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, meminta pemerintah menegakkan Surat Keputusan Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) kepada seluruh aplikator yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Kedua, mendesak Pemerintah Provinsi menghapus seluruh program tarif murah. Ketiga, meminta penindakan terhadap aplikator yang melanggar SK Gubernur Kaltim terkait penetapan tarif ASK dan kesepakatan penghapusan program tarif murah.

Keempat, massa meminta Pemprov menghadirkan seluruh perwakilan aplikator, perwakilan mitra driver, dan pihak terkait lainnya untuk membahas kesepakatan serta solusi terbaik atas permasalahan ojek dan taksi online di Kaltim.

Perwakilan driver roda dua dan roda empat, Yohanes dan Ivan, mengaku kecewa dengan sistem tarif yang diterapkan aplikator. Menurut mereka, tarif yang ditetapkan tidak sebanding dengan jarak tempuh dan kerap merugikan mitra melalui skema pembagian yang berlaku.

“Kami berharap pemerintah dapat menegakkan kembali aturan dan SK gubernur yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar keduanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santosa, menyatakan pemerintah memberikan waktu 2×24 jam untuk penyesuaian tarif roda empat, dan 10×24 jam untuk roda dua.

“Sanksi akan diberikan kepada aplikator yang tidak mematuhi regulasi, termasuk penutupan sementara,” tegasnya.

Aksi damai ini berlangsung selama tujuh jam dan menghasilkan beberapa nota kesepakatan bersama.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH