Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara

BERITA DAERAH · 13 Okt 2025 14:15 WITA ·

Disdikbud Kukar Kembangkan Digitalisasi Arsip Budaya


 Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Puji Utomo. Perbesar

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Puji Utomo.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya pelestarian budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini melangkah ke arah yang lebih modern. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar tengah mengembangkan program digitalisasi arsip budaya sebagai langkah inovatif untuk menyelamatkan sekaligus mempermudah akses terhadap warisan budaya daerah di era digital.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa transformasi digital ini menjadi bagian penting dari strategi pelestarian nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. Menurutnya, banyak dokumen dan karya seni tradisional yang selama ini disimpan secara konvensional berisiko rusak atau hilang jika tidak segera dialihkan ke format digital.

“Banyak manuskrip, naskah kuno, foto kegiatan seni, dan dokumentasi upacara adat yang tersebar di berbagai tempat. Kami ingin semuanya tersimpan secara digital agar generasi mendatang dapat belajar dan meneliti dengan lebih mudah,” ujar Puji, Minggu (12/10/2025).

Proses digitalisasi ini tidak hanya mencakup arsip tertulis, tetapi juga rekaman audio dan video berbagai kegiatan seni seperti tari tradisional, musik etnik, dan ritual adat. Seluruh data akan melalui proses kurasi agar keaslian dan nilai historisnya tetap terjaga.

“Budaya kita bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga untuk dipelajari. Dengan sistem digital, siapa pun bisa mengakses informasi budaya Kutai tanpa harus datang ke lokasi fisiknya,” tambah Puji.

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kukar akan melibatkan komunitas seni, sekolah, serta pegiat budaya dari berbagai kecamatan untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan warisan lokal. Selain itu, pelatihan akan diberikan kepada pelajar dan guru agar mereka mampu berkontribusi aktif dalam proses digitalisasi di lingkungan masing-masing.

Puji menegaskan, inisiatif ini bukan semata-mata soal pemanfaatan teknologi, tetapi juga tentang membangun kesadaran bahwa pelestarian budaya harus relevan dengan perkembangan zaman.

“Pelestarian budaya di era sekarang tidak bisa lepas dari teknologi. Menjaga budaya berarti juga menyesuaikannya dengan cara hidup masa kini,” ujarnya.

Ia berharap, program digitalisasi ini dapat menjadi pusat data kebudayaan yang terbuka dan edukatif, sekaligus sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus mencintai warisan leluhur mereka.

“Tujuan akhirnya sederhana, agar budaya kita tidak lekang oleh waktu. Generasi muda ke depan bisa mengenal dan bangga dengan warisan leluhurnya melalui akses digital yang mudah dan terbuka,” pungkasnya.

 

ADV DISDIKBUD KUKAR
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH