Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 28 Okt 2025 17:15 WITA ·

DPRD Samarinda Minta Rencana Revitalisasi Pasar Segiri Libatkan Pedagang dan Dikaji Secara Transparan


 Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana revitalisasi Pasar Segiri di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (28/10/2025). Foto: Fathur Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana revitalisasi Pasar Segiri di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (28/10/2025). Foto: Fathur

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menanggapi rencana Pemerintah Kota Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Segiri pascakebakaran dengan sejumlah catatan penting. Ia menekankan pentingnya pelibatan para pedagang sejak tahap awal perencanaan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Menurut Abdul Rohim, hingga kini DPRD belum menerima dokumen resmi terkait rencana revitalisasi tersebut, selain informasi yang beredar di media. Ia meminta agar Pemkot Samarinda menyampaikan rencana secara rinci kepada DPRD dan para pedagang terdampak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Yang paling penting itu mendengar dulu pandangan dari pedagang. Apakah mereka setuju dengan rencana revitalisasi ini. Kalau mereka welcome, tentu pemerintah harus menyiapkan tempat sementara yang layak selama proses renovasi berlangsung,” ujar Abdul Rohim saat ditemui awak media di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (28/10/2025).

Ia menilai komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pedagang menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di lapangan. Selain itu, perlu disiapkan solusi konkret terkait lokasi relokasi sementara serta perlindungan terhadap aktivitas ekonomi para pedagang selama proses pembangunan berlangsung.

Menanggapi wacana pembangunan dua lantai pada desain pasar yang baru, Abdul Rohim menilai hal tersebut positif selama perencanaannya dilakukan secara matang dan tetap memperhatikan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

“Kalau dibuat dua lantai, kapasitasnya bisa lebih besar, area parkir lebih tertata, dan fasilitas umum juga bisa ditingkatkan. Secara konsep bagus, asalkan benar-benar dikaji dengan baik,” jelasnya.

Terkait informasi bahwa anggaran revitalisasi disebut turun dari Rp250 miliar menjadi Rp200 miliar, Abdul Rohim menyebut DPRD belum menerima rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara resmi. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran agar dana yang digunakan efisien dan tepat sasaran.

“Kita belum lihat RAB-nya secara resmi. Tapi semua itu bisa dihitung dan dikalkulasi. Yang penting, jangan sampai anggarannya terlalu besar tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

Abdul Rohim menegaskan bahwa DPRD Kota Samarinda mendukung penuh langkah pemerintah dalam menata kembali Pasar Segiri, dengan syarat seluruh prosesnya dilakukan terbuka, transparan, dan berpihak pada kepentingan pedagang sebagai pelaku utama ekonomi rakyat.

 

Reporter : Yana
Editor   : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH