Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 31 Okt 2025 13:15 WITA ·

Bupati Kukar Lantik 1.700 PPPK dan Pegawai Paruh Waktu: Tegaskan Integritas dan Profesionalisme


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekretaris Daerah Sunggono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri secara resmi melantik lebih dari 1.700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Pelantikan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Kukar, pada Jumat (31/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perjuangan panjang para tenaga honorer dan harian lepas yang akhirnya mendapatkan kejelasan status sebagai PPPK. Ia berharap, dengan status baru ini, seluruh aparatur dapat bekerja lebih profesional dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi amanah besar. Bapak dan Ibu sekalian adalah wajah pemerintah daerah. Jika bekerja dengan baik, masyarakat akan menilai bahwa pemerintahan ini berjalan baik pula,” tegas Aulia di hadapan ribuan pegawai yang hadir.

Bupati menekankan pentingnya tanggung jawab dan loyalitas terhadap penugasan di masing-masing wilayah kerja. Ia melarang adanya permintaan pindah lokasi penempatan karena setiap formasi telah diatur untuk menutupi kekosongan tenaga di daerah, termasuk di wilayah terpencil seperti Marangkayu dan Samboja.

“Tidak ada PPPK yang boleh pindah-pindah tempat. Keberadaan saudara adalah untuk menutup kekurangan tenaga di daerah. Pemerintah ingin layanan hadir merata hingga pelosok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aulia menyoroti filosofi dari pengangkatan PPPK yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Saya ingin PPPK menjadi garda terdepan yang menunjukkan wajah pemerintah yang jujur dan melayani. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” pesannya.

Terkait masa kontrak, Aulia menjelaskan bahwa perpanjangan dilakukan setiap tahun berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Namun, ia membuka peluang agar masa kontrak dapat diperpanjang lebih panjang di masa depan jika kinerja para pegawai terbukti baik.

“Kami pastikan kontrak diperpanjang bagi yang bekerja dengan baik. Ke depan, bukan tidak mungkin perpanjangannya lebih dari satu tahun,” jelasnya.

Meski demikian, Aulia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini cukup berat. Ia menyebut, pendapatan daerah Kukar tahun depan diperkirakan hanya sekitar Rp6–7 triliun, jauh menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp11 triliun.

“Situasi keuangan memang menantang, tapi kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk PPPK. Semoga kondisi fiskal Kukar membaik ke depan,” tutupnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur birokrasi Pemkab Kukar agar lebih efektif dan profesional dalam melayani masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH