KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam upaya penanggulangan penyakit menular. Melalui Anggota DPRD Dapil IV Kecamatan Samarinda Ulu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, lembaga legislatif tersebut menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, di Payoe Coffee, Jalan Rambutan No.8, Gunung Kelua, Samarinda, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, organisasi pemerhati kesehatan, serta perwakilan komunitas peduli HIV/AIDS dan TBC. Hadir sebagai narasumber, Endang Rumiati, dari komunitas pendamping pasien TBC dan HIV/AIDS.
Dalam pemaparannya, Endang menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat dalam menekan penyebaran dua penyakit menular tersebut. Ia menjelaskan, TBC dan HIV/AIDS termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke-11 dan ke-12 yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota. Keduanya juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yaitu mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera serta mengakhiri epidemi penyakit menular pada tahun 2030.
“Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Perlu pembaruan regulasi agar sejalan dengan perkembangan undang-undang kesehatan terbaru dan kondisi di lapangan,” ujar Endang.
Sementara itu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS, menegaskan bahwa penyebaran dua penyakit ini menjadi perhatian serius DPRD.
“Dua penyakit ini memberikan dampak besar di Kota Samarinda. Berdasarkan data yang kami terima, pemeriksaan TBC baru menjangkau sekitar 15 ribu orang dari target 25 ribu. Melalui regulasi nanti, kami ingin mendorong agar pemeriksaan atau screening bisa dilakukan secara masif di puskesmas,” jelas Novan.
Novan juga mengungkapkan adanya perubahan pola penyebaran HIV/AIDS yang kini semakin kompleks.
“Dulu kasus HIV banyak ditemukan di tempat hiburan malam atau lokalisasi. Sekarang justru mulai muncul di lingkungan perkantoran dan bahkan di kalangan hubungan sesama jenis. Ini fenomena baru yang perlu disikapi serius melalui langkah pencegahan dan edukasi yang tepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menggali masukan dari masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti Kementerian Agama, serta pihak swasta untuk melaksanakan program screening bersama,” terangnya.
Novan berharap ke depan, penanganan TBC dan HIV/AIDS dapat dilakukan secara lintas sektor dan berkelanjutan.
“Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam menekan penyebaran penyakit ini. Regulasi hanyalah pijakan awal agar langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan efektif,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Editor : Awang @2025
















