KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta perwakilan tenaga pendidik PAUD untuk membahas dua agenda penting, yakni persoalan pemberian insentif bagi guru PAUD dan hasil kunjungan lapangan terkait sarana dan prasarana (sarpras) sekolah dasar dan menengah di Kota Samarinda.
Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Lantai 2 DPRD Samarinda tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti. Hadir pula Penasehat HIMPAUDI Kota Samarinda Erika Oktaviani, serta Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud, Taufik Rachman, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam pertemuan itu, sejumlah tenaga pendidik PAUD menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan insentif tahap II dan III tahun ini, serta adanya pengurangan jumlah penerima dari sekitar 785 orang menjadi 385 orang.
Ketua Komisi IV Novan Syahronny Pasie menjelaskan, perubahan tersebut disebabkan oleh penyesuaian regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 65 Tahun 2022, sebagai pembaruan dari Perwali Nomor 8 Tahun 2022.
“Ada kesalahpahaman terkait regulasi. Berdasarkan Perwali Nomor 65 Tahun 2022, insentif ini bersifat honorarium dengan kualifikasi tertentu. Kami sepakat agar dilakukan kualifikasi ulang terhadap para penerima insentif,” jelas Novan.
Ia menegaskan, Komisi IV berkomitmen memastikan proses pemberian insentif berjalan adil dan sesuai ketentuan.
“Kami akan menindaklanjuti hasil hearing ini dengan Dinas Pendidikan, dan berharap dapat berdiskusi langsung dengan Wali Kota Samarinda untuk mencari formula terbaik. Guru PAUD harus tetap mendapat perhatian, karena mereka adalah ujung tombak pembentukan karakter anak usia dini,” tegasnya.
Sementara itu, Penasehat HIMPAUDI Kota Samarinda Erika Oktaviani menyampaikan apresiasi atas respons DPRD terhadap aspirasi para pendidik PAUD.
“Kami merasa lega karena DPRD, terutama Komisi IV, telah mengakomodir aspirasi kami. Selama ini kendalanya ada pada regulasi yang belum tersosialisasi dengan baik. Kami berharap pemerintah kota lebih memperhatikan kesejahteraan guru PAUD, karena rata-rata penghasilan mereka hanya sekitar Rp300–600 ribu per bulan,” ujarnya.
Menurutnya, insentif sebesar Rp700 ribu per bulan sangat berarti bagi para guru PAUD, terlebih sebagian besar masih berstatus non-ASN dan bergantung pada insentif tersebut untuk menutupi kebutuhan hidup.
Dari pihak Disdikbud, Taufik Rachman menjelaskan bahwa pengurangan jumlah penerima insentif dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan.
“Rasionalisasi ini dilakukan agar penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan. Guru penerima harus aktif mengajar dan memiliki rombongan belajar (rombel) yang jelas. Setelah hearing ini, kami akan segera mengeluarkan surat edaran untuk memperjelas kriteria penerima insentif PAUD di Samarinda,” terangnya.
Selain membahas soal insentif, Komisi IV juga memaparkan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah dasar dan menengah. Hasil temuan menunjukkan masih banyak sekolah yang membutuhkan perhatian dari pemerintah, terutama dalam pemerataan pembangunan ruang belajar dan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Melalui hasil hearing ini, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan, baik dalam peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik maupun perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh wilayah kota.
Pewarta : Yana Editor : Awang @2025
















