KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik di daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong para lulusan pendidikan keguruan untuk segera melanjutkan ke jenjang Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai syarat formal untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa PPG merupakan bagian penting dari sistem pembinaan guru nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan pendukung agar proses yang dijalani para calon guru dapat berjalan lancar.
“Pendidikan profesi guru itu sudah ditentukan oleh kementerian. Kami di daerah hanya memfasilitasi teman-teman yang mendapat panggilan untuk mengikuti PPG,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
“Kalau sudah dapat panggilan, sebaiknya segera diikuti, jangan ditunda,” sambungnya.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan PPG dilakukan secara bertahap dengan sistem terpusat. Setiap peserta yang memenuhi syarat akan menerima notifikasi resmi dari aplikasi yang disediakan kementerian. Karena itu, Disdikbud Kukar mengimbau para lulusan keguruan maupun guru honorer agar aktif memantau informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan seleksi dan jadwal PPG.
Lebih jauh, Pujianto menekankan bahwa lulusan perguruan tinggi keguruan yang belum menjadi guru aktif atau belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) disarankan untuk segera mendaftar PPG secara mandiri. Hal ini penting untuk mempercepat proses peningkatan kompetensi dan legalitas profesi mereka.
“Yang belum masuk Dapodik atau belum jadi guru existing, silakan begitu lulus dari perguruan keguruan langsung nyambung ke pendidikan profesi guru secara mandiri. Ini penting supaya proses karier mereka bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain pengakuan profesional, sertifikasi melalui PPG juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Mereka yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima tunjangan profesi, yang menjadi bagian dari upaya peningkatan taraf ekonomi dan motivasi kerja tenaga pendidik.
“Program ini bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tapi juga demi kesejahteraan guru itu sendiri. Setelah memiliki sertifikat pendidik, mereka mendapatkan pengakuan profesional dan tambahan penghasilan yang layak,” tambahnya.
Pujianto juga menuturkan bahwa program PPG memiliki jalur dan standar yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan serta bidang mata pelajaran. Baik untuk guru SD, SMP, maupun SMA, masing-masing memiliki kurikulum dan kompetensi yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Ia memastikan, Disdikbud Kukar akan terus memberikan pendampingan, pembimbingan, serta rekomendasi kepada para guru yang ingin mengikuti PPG. Tujuannya, agar jumlah tenaga pendidik bersertifikat di Kukar terus meningkat dan berkontribusi pada mutu pembelajaran di sekolah.
“Semakin banyak guru di Kukar yang memiliki sertifikat pendidik, semakin tinggi pula nilai kinerja dan mutu pendidikan daerah,” pungkasnya.
Dengan dorongan ini, Disdikbud Kukar berharap ke depan seluruh guru di Kutai Kartanegara dapat menjadi tenaga pendidik yang profesional, kompeten, berintegritas, dan mampu berdaya saing, sehingga pendidikan di daerah terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















