KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar memastikan bahwa Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru negeri telah dicairkan. Sementara untuk guru swasta, pencairan akan dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa proses pencairan TPP guru negeri berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Sementara itu, untuk guru swasta, pihaknya tengah menunggu proses administrasi di tahap perubahan APBD agar dapat segera direalisasikan.
“Tunjangan guru yang TPP untuk negeri sudah cair, sedangkan yang swasta masuk ke APBD Perubahan. Insyaallah setelah itu juga cair,” ujar Pujianto, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, besaran TPP berbeda di setiap kecamatan dan disesuaikan dengan golongan, jabatan, serta status kepegawaian masing-masing guru. Menurutnya, perbedaan nilai tersebut merupakan hal yang wajar karena telah diatur dalam sistem kepegawaian dan peraturan pemerintah.
“Setiap kecamatan itu beda-beda besarannya. Untuk ASN disesuaikan dengan golongannya masing-masing, sementara untuk non-PNS dan swasta ada skema tersendiri. Jadi tidak bisa disamakan,” jelasnya.
Pujianto juga mengakui bahwa ada beberapa penyesuaian teknis dalam proses pencairan tunjangan tahun ini akibat perubahan anggaran. Namun, pihaknya memastikan bahwa seluruh mekanisme sudah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada kendala yang berarti di lapangan.
“Memang ada sedikit perubahan dalam penyesuaian anggaran, tapi secara umum sudah clear. Kita pastikan proses berjalan lancar dan hak guru tetap terjaga,” ujarnya.
Ia berharap proses pencairan TPP bagi guru swasta juga segera tuntas setelah pengesahan APBD Perubahan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta, merupakan bentuk komitmen Disdikbud Kukar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami hanya berharap semua berjalan lancar, tidak ada hambatan. Guru harus menerima haknya sesuai dengan golongan dan ketentuan yang berlaku,” tutur Pujianto.
Lebih lanjut, Pujianto menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga keberlanjutan program tunjangan profesi guru sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi tenaga pendidik. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap bersabar dan percaya pada proses yang sedang berjalan.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kukar berkomitmen memastikan seluruh guru di Kutai Kartanegara, baik ASN maupun non-ASN, mendapatkan hak tunjangannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, demi mendukung mutu pendidikan yang semakin baik di daerah.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















