Menu

Mode Gelap
Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla

BERITA DAERAH · 14 Nov 2025 13:00 WITA ·

Seragam Sekolah Gratis di Kukar Dapat Respons Positif, Keterlambatan Terjadi karena Proses Penganggaran


 Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait progres program seragam gratis. (Dok. Indirwan) Perbesar

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pujianto, memberikan keterangan terkait progres program seragam gratis. (Dok. Indirwan)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Program pembagian seragam sekolah gratis di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bantuan ini dinilai meringankan beban orang tua, khususnya bagi siswa baru yang baru masuk sekolah pada tahun ajaran ini.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, mengatakan bahwa sekolah-sekolah memberikan respons yang baik terhadap distribusi seragam tersebut. Menurutnya, bantuan seragam menjadi solusi konkret bagi orang tua dalam menangani biaya perlengkapan sekolah.

“Sekolah dan masyarakat sangat positif. Ini membantu meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan seragam, terutama ketika anak baru masuk sekolah,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembagian seragam dilakukan untuk jenjang SD, SMP, dan PAUD dengan besaran yang sama sesuai pagu yang telah ditetapkan. Untuk SD sebesar 100 ribu hingga 150 ribu, SMP sebesar 180 ribu, dan PAUD sebesar 120 ribu.

Pujianto mengungkapkan bahwa pembagian seragam telah berjalan, dan sekolah-sekolah juga mulai melaporkan proses penyalurannya. Untuk sekolah swasta, ia memastikan pendistribusiannya akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Terkait penyerahan seragam secara simbolis, ia menyebut bahwa hal itu masih menyesuaikan dengan jadwal pimpinan daerah. “Kalau Pak Bupati atau Pak Wakil berkenan menyerahkan di lokasi lain, nanti kita akan sesuaikan jadwalnya. Kita menunggu arahan,” jelasnya.

Meski berjalan positif, Pujianto tidak menampik bahwa program ini sempat mengalami kendala. Ia menyebut bahwa proses penganggaran menjadi penyebab terjadinya keterlambatan pencairan dan pendistribusian seragam ke sekolah-sekolah.

“Kendalanya kemarin hanya pada proses penganggaran yang sempat berhenti, sehingga pencairannya sedikit terlambat,” katanya.

Ia memastikan bahwa seluruh administrasi kini telah berjalan dan penyaluran bantuan seragam dapat terus dilanjutkan. Disdikbud juga terus memantau proses pendistribusian agar seluruh satuan pendidikan menerima sesuai kebutuhan.

Dengan terealisasinya pembagian seragam sekolah gratis ini, pemerintah daerah berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar, serta mendukung akses pendidikan yang lebih merata.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH