KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memprioritaskan penyusunan standar perlindungan terhadap Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sebagai langkah strategis untuk mencegah hilangnya tradisi, pengetahuan lokal, serta praktik budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menegaskan bahwa banyak unsur budaya di Kukar yang masih hidup di tengah masyarakat, namun berada dalam situasi rentan akibat berkurangnya regenerasi, minimnya dokumentasi, dan derasnya arus modernisasi.
“Perlindungan warisan budaya takbenda menjadi hal mendesak. Kita harus memastikan tradisi yang diwariskan leluhur tidak hilang karena tidak terdokumentasi atau tidak lagi dipraktikkan oleh generasi muda,” ujar Puji, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, perlindungan WBTb bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga penataan sistemik yang melibatkan identifikasi nilai budaya, pemetaan komunitas pewaris, serta penyusunan standar pelestarian yang mengikuti prinsip keberlanjutan.
“Kita perlu menetapkan standar perlindungan yang jelas—mulai dari pemetaan, dokumentasi, hingga pelibatan aktif komunitas budaya. Kalau semua unsur itu berjalan, warisan budaya akan tetap terjaga meski zaman berubah,” jelasnya.
Puji menyebutkan bahwa banyak tradisi di Kukar memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi, mulai dari praktik adat, musik tradisional, sastra lisan, permainan rakyat, hingga pengetahuan lokal tentang lingkungan. Ia menilai bahwa semua unsur tersebut sangat penting karena merupakan identitas kolektif masyarakat Kutai Kartanegara.
“Warisan budaya tidak boleh dipandang sekadar simbol. Di dalamnya ada nilai, filosofi, dan cara hidup yang sudah menjadi jati diri masyarakat kita,” ungkapnya.
Ia menilai bahwa pelibatan komunitas adalah kunci utama dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya takbenda. Pemerintah, menurutnya, harus berperan sebagai fasilitator yang menyediakan ruang, sistem, dan kebijakan yang berpihak pada para pewaris budaya.
“Komunitas budaya adalah penjaga utama tradisi. Tanpa mereka, warisan budaya tidak akan pernah hidup. Pemerintah hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan,” tegasnya.
Puji juga menyoroti pentingnya dokumentasi budaya secara profesional, karena banyak unsur budaya yang bertahan hanya lewat ingatan para tetua adat. Jika tidak didokumentasikan, tradisi tersebut akan sulit diwariskan secara utuh kepada generasi berikutnya.
“Dokumentasi yang baik adalah jembatan bagi generasi masa depan. Melalui dokumentasi, pengetahuan budaya tetap utuh meski para pelestarinya telah tiada,” katanya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan WBTb akan mempermudah integrasi budaya dalam pendidikan, riset, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis tradisi. Dengan basis data budaya yang kuat, pemerintah bisa merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kebijakan yang kuat berawal dari data yang lengkap. Ketika kita memiliki database budaya yang terstruktur, arah pengembangan kebudayaan akan lebih jelas dan berkelanjutan,” jelasnya.
Puji memastikan bahwa Disdikbud Kukar akan terus memprioritaskan upaya perlindungan WBTb sebagai langkah penting dalam mempertahankan jati diri daerah di tengah perubahan zaman.
“Jika warisan budaya kita terlindungi, maka identitas Kutai Kartanegara akan tetap kokoh dan tidak mudah tergerus modernisasi,” pungkasnya.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















