KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengaku belum menerima laporan lengkap terkait proses perizinan pembangunan gereja di kawasan Mangkungpalas, Samarinda Seberang. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/4/2026), menyusul polemik pembangunan Gereja Toraja yang hingga kini masih berproses.
Diketahui, pembangunan gereja tersebut menghadapi sejumlah kendala, mulai dari persoalan administratif hingga penolakan sebagian warga. Polemik itu bahkan berlanjut ke ranah hukum dengan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sejak Desember 2025, yang berdampak pada tertundanya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga April 2026.
Saefuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti perkembangan terbaru dari proses perizinan tersebut, termasuk tahapan administrasi yang telah dilalui. “Saya belum sampai situ ya, saya belum tahu prosesnya sampai di mana. Kayaknya jalan-jalan saja, tapi saya belum melihat langsung,” ujarnya.
Terkait adanya isu dorongan terhadap instansi teknis dalam penerbitan dokumen perizinan, ia menegaskan pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum mengetahui persoalan secara menyeluruh. “Ya dilihat dulu permasalahannya apa. Kita kan belum tahu,” katanya.
Menurutnya, secara prinsip proses perizinan akan tetap berjalan selama seluruh persyaratan telah dipenuhi. Namun, ia belum dapat memastikan klaim dari pihak kuasa hukum gereja yang menyebut administrasi sudah lengkap.
Saefuddin juga mengaku sempat bertemu dengan pihak gereja, meski belum membahas secara detail mengenai perizinan. “Yang penting proses jalan. Kalau memang izinnya sudah ada dan proses administrasi berjalan, ya itu kita lihat nanti,” tambahnya.
Saat ditanya terkait laporan dari dinas teknis, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ia kembali menegaskan belum menerima informasi tersebut. “Belum, kita tanyakan dulu ke DPMPTSP sampai di mana prosesnya,” ucapnya.
Ia memastikan, Pemerintah Kota Samarinda akan segera menelusuri kendala dalam proses perizinan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan. “Harus kita lihat dulu permasalahannya apa. Nanti kita komunikasikan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















