KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan tambang batu bara terkemuka, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah. Perjanjian ini menekankan fokus pada peningkatan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Kerja sama ini merupakan upaya strategis untuk memastikan sumber daya yang dimiliki perusahaan tambang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kutim, sejalan dengan visi Pemkab untuk mewujudkan kesejahteraan bagi semua.
Poin-Poin Kunci Kerja Sama:
- Pengembangan Infrastruktur Strategis: PT KPC secara konsisten berperan dalam mendukung proyek infrastruktur penting. Contohnya termasuk kontribusi dalam pembangunan jalan pendekat menuju Pelabuhan Kudungga Kenyamukan di Sangatta, yang diharapkan menjadi bagian vital dari sistem tol laut dan penopang perekonomian daerah. Selain itu, KPC juga menyalurkan bantuan untuk semenisasi jalan di tingkat desa, seperti di Desa Sepaso Timur, guna meningkatkan aksesibilitas warga.
- Solusi Pengelolaan Lingkungan: Kolaborasi mencakup upaya penanganan masalah perkotaan, seperti yang terwujud dalam penandatanganan kesepakatan untuk mendukung penyediaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang dilengkapi mesin insinerator di Sangatta Utara dan Selatan.
- Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat: KPC aktif membantu meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa melalui program CSR, termasuk pembangunan kantor desa yang representatif, seperti di Desa Singa Gembara. Program pemberdayaan masyarakat KPC secara umum mencakup tujuh bidang, antara lain peningkatan kapasitas kelembagaan, sanitasi dan kesehatan, pendidikan, pengembangan agribisnis, pengembangan UMKM, serta pelestarian alam dan budaya.
- Desakan untuk Keberlanjutan Pascatambang: Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, juga secara terbuka menyampaikan harapan agar PT KPC dapat lebih serius dalam memanfaatkan lahan bekas tambang (pascatambang) untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, bukan sekadar meninggalkan lubang atau masalah. Pemerintah daerah mendorong pemanfaatan lahan ini melalui pola kemitraan dan pemberdayaan warga.
Sinergi antara Pemkab Kutim dan PT KPC ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keberlanjutan ekonomi di Kutai Timur.
ADV Diskominfo SP Kutim

















