Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 22 Nov 2025 15:00 WITA ·

Perkuat Tata Kelola Desa: DPMDes Kutim Sosialisasikan Perbup 13/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa


 Perkuat Tata Kelola Desa: DPMDes Kutim Sosialisasikan Perbup 13/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa kepada Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Dinas DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa Perbup No. 13 Tahun 2025 ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan RT, mencakup:

  • Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan lingkungan, normalisasi drainase, pemeliharaan jembatan, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
  • Masalah Sosial: Menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan usaha ekonomi rumah tangga, serta memperkuat upaya penurunan angka stunting.

Basuni menekankan pentingnya bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memahami ketentuan teknis dalam Perbup agar tidak terjadi kesalahan administratif dan untuk mempermudah pelaporan penggunaan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa setiap bantuan harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah dan desa untuk mengoptimalkan bantuan keuangan sebagai instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara efektif.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH