Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Workshop Batik Pewarna Alami, Kenalkan Budaya dan Alam Kalimantan kepada Pengunjung Otorita IKN Siaga Hadapi El Niño 2026, Teknologi dan Kolaborasi Jadi Andalan Cegah Karhutla Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

BERITA DAERAH · 24 Nov 2025 16:00 WITA ·

Pemkab Kukar Terapkan Skema Anggaran Berbasis Kebutuhan Sekolah Mulai 2026


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan terkait arah dan prioritas program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di sektor pendidikan untuk tahun 2026. Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, memberikan keterangan terkait arah dan prioritas program Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di sektor pendidikan untuk tahun 2026.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan skema anggaran pendidikan pada tahun 2026 akan difokuskan pada model pembiayaan berbasis kebutuhan sekolah. Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk menjawab ketimpangan sarana dan prasarana yang selama ini terjadi di berbagai satuan pendidikan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa hasil evaluasi pemerintah menunjukkan banyak sekolah yang menghadapi persoalan infrastruktur berbeda, sementara pola anggaran sebelumnya sering kali diberikan secara seragam tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan.

“Ada sekolah dengan ratusan siswa tapi hanya memiliki dua toilet. Sementara sekolah lain mungkin membutuhkan perbaikan ruang kelas. Kebutuhan seperti ini tidak bisa disamakan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Melalui skema baru tersebut, anggaran sekolah pada 2026 akan diberikan dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis kebutuhan. Setiap sekolah diberi ruang untuk menentukan prioritas penggunaan dana, mulai dari perbaikan toilet, perawatan ruang kelas, peningkatan kenyamanan belajar, hingga sarana pendukung lainnya. Dengan mekanisme ini, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran.

“Kita ingin sekolah benar-benar menggunakan anggaran sesuai kondisi masing-masing. Tidak lagi sekadar berbagi rata,” tegas Aulia.

Pemerintah juga memutuskan bahwa mayoritas anggaran pendidikan akan diserahkan langsung untuk dikelola oleh sekolah. Kepala sekolah dan guru disebut sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan di lingkungan mereka, sehingga pelimpahan anggaran ini diharapkan mempercepat penanganan persoalan yang selama ini tertunda. Meski begitu, Aulia mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan berbasis musyawarah di tingkat sekolah.

“Jangan hanya kepala sekolah yang menentukan. Keputusan harus dibahas bersama, namun jangan sampai sibuk mengelola anggaran hingga mengabaikan proses belajar mengajar,” katanya.

Meskipun APBD 2026 dipastikan menurun dibanding tahun sebelumnya, pemerintah menegaskan komitmen terhadap sektor pendidikan tidak akan bergeser. Dukungan untuk perbaikan fasilitas belajar, penyediaan sarpras yang layak, serta peningkatan kenyamanan siswa dan guru tetap menjadi prioritas utama.

“Penurunan anggaran tidak berarti penurunan komitmen. Justru kita ingin memastikan anggaran yang ada lebih efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan perubahan skema ini, Pemkab Kukar berharap kualitas layanan pendidikan di seluruh wilayah dapat meningkat secara merata.

Sekolah-sekolah dengan kondisi terburuk akan menjadi prioritas, sementara seluruh lembaga pendidikan didorong memanfaatkan anggaran secara bijak untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih manusiawi dan produktif.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01

Tiga Pansus DPRD Samarinda Mulai Bahas Raperda, Bapemperda Pastikan Proses Matang Sebelum Pengesahan

11 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota33

DPRD Samarinda Dorong Penataan Reklame, Samri: Jangan Jadi Sampah Visual Kota

11 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdkota32
Trending di BERITA DAERAH