Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 19:45 WITA ·

DPRD Kutim Soroti Disparitas Perhitungan BPJS Kesehatan Pegawai dalam Evaluasi APBD oleh Provinsi


 DPRD Kutim Soroti Disparitas Perhitungan BPJS Kesehatan Pegawai dalam Evaluasi APBD oleh Provinsi Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Pemerintah Provinsi telah menjadi momen penting untuk melakukan penyempurnaan sistem penganggaran daerah. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan meningkatkan akurasi anggaran dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pada aspek perhitungan jaminan kesehatan pegawai.

Jimmi menjelaskan bahwa proses peninjauan ini bersifat komprehensif, mencakup hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu masalah spesifik yang menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi adalah metode perhitungan iuran BPJS Kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah. Ditemukan adanya ketidaksesuaian atau disparitas yang signifikan antara perhitungan yang dilakukan Pemkab Kutim berdasarkan regulasi keuangan daerah (misalnya 4% dikalikan tunjangan)—dengan ketentuan dan mekanisme perhitungan resmi yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perbedaan ini terjadi karena perhitungan BPJS Kesehatan dapat menghasilkan angka yang terkadang lebih dari 4% atau kurang dari 4% dari dasar perhitungan daerah. Jimmi menekankan bahwa disparitas inilah yang kini menjadi fokus perbaikan utama. Pemerintah daerah Kutim dituntut untuk segera melakukan penyesuaian dan penyelarasan antara kebijakan internal dengan ketentuan teknis dari BPJS. Upaya penyelarasan ini penting tidak hanya untuk menciptakan efisiensi dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga untuk memastikan hak-hak pegawai atas jaminan kesehatan terpenuhi secara optimal, sehingga mendukung kinerja dan kesejahteraan aparatur sipil negara.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH