KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Keberhasilan program pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menekankan bahwa keterlibatan warga setempat menjadi faktor kunci dalam memperluas jangkauan layanan pendidikan bagi anak-anak.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan bahwa pendamping yang direkrut berasal dari lingkungan masyarakat. Hal ini membuat pendekatan program lebih dekat dengan kebutuhan anak dan keluarga, sekaligus meningkatkan efektivitas pembelajaran.
“Dengan melibatkan warga lokal sebagai pendamping, interaksi dengan anak dan orang tua bisa lebih alami dan tepat sasaran,” ujar Pujianto, Jumat (28/11/2025).
Pendamping tidak hanya memberikan stimulus pembelajaran bagi anak usia dini, tetapi juga berperan sebagai fasilitator bagi orang tua untuk memahami pola pengasuhan yang tepat. Dengan demikian, program pendidikan anak usia dini membangun kapasitas keluarga secara menyeluruh, bukan hanya menargetkan anak.
“Pendamping bertindak sebagai penghubung antara sekolah dan keluarga, sehingga orang tua lebih percaya diri dalam membimbing anak di rumah,” tambahnya.
Menurut Pujianto, pola kolaboratif ini membuat program Tanoto Foundation melalui Rumah Anak Sikap mampu diterima luas. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak kegiatan.
“Keikutsertaan warga membuat program ini hidup. Mereka bukan sekadar peserta, tapi juga mitra yang menjaga kelangsungan kegiatan pendidikan anak,” jelasnya.
Disdikbud Kukar memandang model ini sebagai contoh sukses kemitraan antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat. Pola kolaborasi terbukti efektif dalam memperluas layanan pendidikan anak usia dini, terutama di desa dan kelurahan.
“Program bisa bertahan karena masyarakat merasa memiliki dan terlibat penuh. Itu yang membuat dampaknya lebih luas dan berkelanjutan,” ujar Pujianto.
Selain itu, Rumah Anak Sikap melengkapi layanan PAUD formal. Anak usia 0–3 tahun dibimbing melalui Rumah Anak Sikap, sementara anak usia 4–6 tahun didampingi melalui Sekolah Anak Sikap. Pola ini memastikan stimulasi tumbuh kembang anak sesuai tahapan usia berjalan optimal.
Dukungan masyarakat juga memastikan fasilitas seperti Alat Permainan Edukatif (APE) dan perlengkapan belajar dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga anak-anak belajar sambil bermain dalam suasana menyenangkan.
“Kami berharap semua pihak terus mendukung, sehingga anak-anak mendapatkan pendidikan terbaik sejak dini dan masyarakat tetap terlibat aktif,” pungkas Pujianto.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















