KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat tata kelola kebudayaan di Kutai Kartanegara memasuki fase baru setelah pemerintah daerah resmi menerapkan Nomor Induk Kesenian (NIK) berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk menata ulang pendataan pelaku seni yang selama ini tersebar, sehingga setiap seniman memiliki identitas resmi dan terdaftar dalam satu database terpadu.
NIK digital bukan sekadar nomor identitas, tetapi pintu masuk menuju sistem data kesenian yang lebih modern, transparan, dan efisien.
“Dengan NIK digital, data pelaku seni dapat dikelola lebih akurat dan terbuka. Setiap seniman akan memiliki identitas resmi yang memudahkan pemerintah maupun publik mengenali karya mereka,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo pada Jum’at (28/11/2025).
Puji menjelaskan, NIK digital dikembangkan dalam bentuk database daring yang memungkinkan seniman memperbarui profil, mengunggah karya, hingga mengikuti agenda kegiatan secara mandiri. Fitur ini memberikan manfaat langsung berupa kemudahan promosi dan peningkatan visibilitas bagi para pelaku seni.
“Profil digital seniman membantu mereka dikenal lebih luas, tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga oleh masyarakat dan mitra potensial. Ini membuka ruang kolaborasi dan peluang tampil di berbagai kegiatan,” tambahnya.
Selain membantu promosi, NIK digital menjadi instrumen penting dalam memastikan penyaluran bantuan dan pembinaan lebih terukur. Dengan data yang tersusun rapi, pemerintah dapat memetakan kelompok seni aktif, perkembangan aktivitas mereka, serta wilayah yang membutuhkan intervensi lebih intensif.
“Pendataan berbasis NIK memudahkan kami melihat siapa yang aktif berkarya dan komunitas mana yang membutuhkan dukungan. Dengan begitu, program pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” jelas Puji.
Tak hanya itu, Disdikbud Kukar juga tengah menyiapkan portal informasi kesenian daerah yang nantinya terhubung dengan sistem NIK. Portal tersebut akan berisi direktori seniman, agenda pertunjukan, serta dokumentasi warisan budaya, sehingga publik dapat lebih mudah mengakses informasi seni di Kukar.
Puji menegaskan bahwa digitalisasi pendataan merupakan langkah strategis untuk membawa kesenian daerah melangkah lebih jauh.
“Kukar memiliki kekayaan budaya yang besar. Melalui NIK digital, kami ingin memastikan pelaku seni mendapatkan dukungan yang tepat, sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa kesenian lokal siap bersaing di era modern,” tutupnya.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















