Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 29 Nov 2025 18:00 WITA ·

Wujudkan Hunian Layak: Perkim Kutim Genjot Perbaikan PSU dan Kawasan Pascabencana Sepanjang 2025


 Wujudkan Hunian Layak: Perkim Kutim Genjot Perbaikan PSU dan Kawasan Pascabencana Sepanjang 2025 Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Tahun 2025 telah ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai periode konsolidasi besar yang fokus pada penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan permukiman. Prioritas utama ini muncul sebagai upaya penanganan persoalan serah terima aset dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah, yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Kepala Bidang Perumahan Umum Perkim Kutim, Astana Lode, menegaskan sikap tegas bahwa proses serah terima tidak akan dilakukan secara sembarangan; aset seperti jalan lingkungan harus sudah dicor dan sistem drainase harus berfungsi optimal sebelum dapat diterima oleh Pemkab.

Konsistensi ini didukung penuh oleh Peraturan Daerah (Perda) PSU yang disahkan pada tahun 2024, memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Perkim untuk menegakkan standar teknis dan menghindari masalah hukum, teknis, maupun sosial di masa depan.

Meskipun beberapa perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah mendekati tahap akhir serah terima, banyak perumahan komersial yang masih tertahan karena belum memenuhi persyaratan. Astana Lode mendorong seluruh pengembang untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban mereka, menekankan bahwa penyediaan fasilitas publik yang baik adalah hak dasar warga serta cerminan kualitas pembangunan itu sendiri.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan dukungan anggaran, Perkim Kutim berharap penataan kawasan perumahan menjadi lebih tertib dan terintegrasi, dan program ini akan berjalan paralel dengan program Rumah Layak Huni (RLH) dan penanganan kawasan pascabencana demi mewujudkan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutim.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH