Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 29 Nov 2025 18:00 WITA ·

Wujudkan Hunian Layak: Perkim Kutim Genjot Perbaikan PSU dan Kawasan Pascabencana Sepanjang 2025


 Wujudkan Hunian Layak: Perkim Kutim Genjot Perbaikan PSU dan Kawasan Pascabencana Sepanjang 2025 Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Tahun 2025 telah ditetapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagai periode konsolidasi besar yang fokus pada penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di kawasan permukiman. Prioritas utama ini muncul sebagai upaya penanganan persoalan serah terima aset dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah, yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Kepala Bidang Perumahan Umum Perkim Kutim, Astana Lode, menegaskan sikap tegas bahwa proses serah terima tidak akan dilakukan secara sembarangan; aset seperti jalan lingkungan harus sudah dicor dan sistem drainase harus berfungsi optimal sebelum dapat diterima oleh Pemkab.

Konsistensi ini didukung penuh oleh Peraturan Daerah (Perda) PSU yang disahkan pada tahun 2024, memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi Perkim untuk menegakkan standar teknis dan menghindari masalah hukum, teknis, maupun sosial di masa depan.

Meskipun beberapa perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah mendekati tahap akhir serah terima, banyak perumahan komersial yang masih tertahan karena belum memenuhi persyaratan. Astana Lode mendorong seluruh pengembang untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajiban mereka, menekankan bahwa penyediaan fasilitas publik yang baik adalah hak dasar warga serta cerminan kualitas pembangunan itu sendiri.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan dukungan anggaran, Perkim Kutim berharap penataan kawasan perumahan menjadi lebih tertib dan terintegrasi, dan program ini akan berjalan paralel dengan program Rumah Layak Huni (RLH) dan penanganan kawasan pascabencana demi mewujudkan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kutim.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH