Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

BERITA DAERAH · 1 Des 2025 16:15 WITA ·

Tinggalkan Pola Lama, ASN Kutim Diwajibkan Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Cepat dan Transparan


 Tinggalkan Pola Lama, ASN Kutim Diwajibkan Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Cepat dan Transparan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama transformasi digital dalam pelayanan publik. Pesan ini disampaikannya saat memimpin upacara pada Senin, 1 Desember 2025.

Tuntutan Era Digital dan Pelayanan Publik

  • Pola Kerja Baru: Bupati Ardiansyah menyerukan agar ASN meninggalkan pola kerja lama. Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan transparan mengharuskan ASN untuk adaptif, efisien, dan inovatif dalam bekerja.
  • Motor Perubahan: Korpri Kutim didorong menjadi motor perubahan dan bukan hanya pelaksana teknis administrasi. ASN harus menggunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat.
  • Kompetensi Dasar: Kemampuan teknologi informasi dan pemahaman sistem pelayanan berbasis digital kini menjadi kompetensi dasar setiap pegawai negeri.

Integritas dan Tekad Korpri

Selain transformasi digital, Bupati juga menyoroti pentingnya profesionalisme, etika, dan integritas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengingatkan anggota Korpri untuk menjalankan delapan tekad, dengan menyoroti tiga hal utama:

  1. Netralitas Politik: Kesejahteraan anggota harus bebas dari intervensi kepentingan politik yang mengganggu netralitas.
  2. Etos Kerja: Meningkatkan kompetensi dan etos kerja yang berorientasi pada hasil.
  3. Integritas: Menjauhi segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ardiansyah menutup amanatnya dengan mengajak seluruh ASN Kutim untuk bersatu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Samarinda Minta Jalur Afirmasi SPMB Lebih Fleksibel, Ronal: Jangan Hanya Bergantung pada Data Desil

19 Juni 2026 - 17:00 WITA

a25

Disdikbud Samarinda Tegaskan Jalur Afirmasi SPMB 2026 Berdasarkan Data Desil Nasional, SKTM Tetap Jadi Solusi

19 Juni 2026 - 16:00 WITA

a24

UMKM Kreatif Weekend Fair 2026 Hadir di Samarinda, Belanja Murah hingga Hiburan Seru Menanti

19 Juni 2026 - 15:00 WITA

a23

Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian

19 Juni 2026 - 14:00 WITA

a22

23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan”

19 Juni 2026 - 13:00 WITA

a21

Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan

18 Juni 2026 - 21:00 WITA

a20
Trending di BERITA DAERAH