Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 1 Des 2025 16:15 WITA ·

Tinggalkan Pola Lama, ASN Kutim Diwajibkan Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Cepat dan Transparan


 Tinggalkan Pola Lama, ASN Kutim Diwajibkan Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Cepat dan Transparan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama transformasi digital dalam pelayanan publik. Pesan ini disampaikannya saat memimpin upacara pada Senin, 1 Desember 2025.

Tuntutan Era Digital dan Pelayanan Publik

  • Pola Kerja Baru: Bupati Ardiansyah menyerukan agar ASN meninggalkan pola kerja lama. Tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan transparan mengharuskan ASN untuk adaptif, efisien, dan inovatif dalam bekerja.
  • Motor Perubahan: Korpri Kutim didorong menjadi motor perubahan dan bukan hanya pelaksana teknis administrasi. ASN harus menggunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat.
  • Kompetensi Dasar: Kemampuan teknologi informasi dan pemahaman sistem pelayanan berbasis digital kini menjadi kompetensi dasar setiap pegawai negeri.

Integritas dan Tekad Korpri

Selain transformasi digital, Bupati juga menyoroti pentingnya profesionalisme, etika, dan integritas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengingatkan anggota Korpri untuk menjalankan delapan tekad, dengan menyoroti tiga hal utama:

  1. Netralitas Politik: Kesejahteraan anggota harus bebas dari intervensi kepentingan politik yang mengganggu netralitas.
  2. Etos Kerja: Meningkatkan kompetensi dan etos kerja yang berorientasi pada hasil.
  3. Integritas: Menjauhi segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ardiansyah menutup amanatnya dengan mengajak seluruh ASN Kutim untuk bersatu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH