KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memperkuat komitmennya sebagai wadah tunggal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa Korpri kini berfokus pada tiga pilar utama: peningkatan kesejahteraan, perlindungan pegawai, dan penguatan pelayanan publik.
Seskab Rizali Hadi menjelaskan bahwa meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, peningkatan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan melalui perbaikan skema tunjangan dan penyediaan fasilitas penunjang pelayanan, selaras dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengatasi kebutuhan dasar anggota, Pemkab Kutim berencana mengaktifkan kembali Koperasi ASN. Koperasi ini diharapkan menjadi solusi bagi pegawai untuk memperoleh kebutuhan pokok (sembako) dengan harga terjangkau, di mana mekanisme pembayarannya dapat dilakukan melalui potongan gaji bulanan.
Selain itu, pada aspek perlindungan pegawai, Korpri Kutim telah membentuk Lembaga Perlindungan Hukum (RKBH). Lembaga ini bertugas memberikan bantuan hukum kepada anggota Korpri yang menghadapi masalah hukum. Perhatian organisasi juga diperluas pada pembinaan kesehatan dan spiritual bagi para anggotanya.
Rizali Hadi menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian integral dari peran Korpri. Korpri didorong untuk bertransformasi menjadi motor penggerak peningkatan layanan publik, dengan fokus utama diarahkan pada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keberhasilan dalam memfasilitasi dan memperkuat profesionalisme ASN di sektor ini akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan Korpri. Pemkab Kutim memastikan bahwa seluruh program yang telah disusun, baik yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun peningkatan kinerja, akan segera direalisasikan untuk memperkuat ASN di daerah.
ADV Diskominfo SP Kutim

















