KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan berlangsung dalam rapat Bapemperda di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda, Kamis (4/12/2025).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Kamaruddin, dengan didampingi anggota Bapemperda lainnya yakni Abdul Rohim, Joha Fajal, Iswandi, Arbain, Fahruddin, dan Samri Shaputra. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir, di antaranya Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta perwakilan RSUD I.A. Moeis.
Fokus Perubahan: Struktur, Tarif, dan Penambahan Objek Retribusi
Anggota Bapemperda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa revisi ini menyasar sejumlah pasal terkait struktur tarif retribusi dan penambahan objek retribusi baru. Penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan Perda dengan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan pelayanan daerah.
“Beberapa tarif sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu, ada tambahan jenis layanan yang perlu dasar penarikan retribusi,” jelasnya usai rapat.
DPRD Pastikan Revisi Tidak Memberatkan Warga Menengah ke Bawah
DPRD menegaskan bahwa perubahan tarif tidak boleh membebani masyarakat kecil. Menurut Abdul Rohim, penyesuaian tarif justru diarahkan kepada pelaku usaha besar dan kelompok ekonomi menengah ke atas.
“Layanan atau objek yang bersinggungan dengan masyarakat menengah ke bawah sebisa mungkin tidak mengalami kenaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Segmen usaha besar yang harus dipelototi. Jangan sampai masyarakat kecil yang dipukul dengan kenaikan tarif,” ujarnya.
Pembahasan Berlanjut Usai Review OPD
Rapat ini merupakan tahap awal dari rangkaian pembahasan revisi Perda. OPD diminta untuk melakukan kajian tambahan sebelum memasuki tahapan finalisasi.
“Ada beberapa catatan yang perlu direview OPD. Setelah itu, kita akan masuk pada pertemuan lanjutan untuk finalisasi,” pungkas Abdul Rohim.
Rapat lanjutan dijadwalkan setelah dokumen penyempurnaan dari OPD selesai dihimpun dan dievaluasi Bapemperda.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















