Menu

Mode Gelap
Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers Seminar Nasional di Unmul, Otorita IKN Tegaskan Pembangunan Nusantara Tetap Berjalan dan Ramah Lingkungan DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 19:30 WITA ·

Pembahasan Awal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Dimulai, Pemkot Samarinda Fokus Jaga Keseimbangan PAD dan Beban Masyarakat


 Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan fokus Pemkot dalam menjaga keseimbangan PAD dan beban masyarakat dalam pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana) Perbesar

Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan fokus Pemkot dalam menjaga keseimbangan PAD dan beban masyarakat dalam pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat perdana yang digelar, Kamis (4/12/2025). Rapat ini menandai tahapan awal penyempurnaan regulasi fiskal daerah yang sebelumnya telah direview oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum penyelarasan awal antara pemerintah daerah dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan revisi tarif maupun usulan retribusi baru.

“Ini pembahasan pertama atas perubahan Perda pajak daerah dan retribusi daerah. Ada sejumlah usulan baru dan penyesuaian berdasarkan hasil review dua kementerian,” ujarnya.

10 OPD Ajukan Usulan, Penyesuaian Tarif Mulai Dikaji

Sedikitnya 10 OPD mengajukan perubahan, mulai dari pengenalan jenis retribusi baru hingga revisi tarif layanan. Usulan tersebut akan dibahas lebih rinci pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan awal pekan depan.

“Usulannya beragam, bisa berupa tarif baru atau penyesuaian tarif. Analisis lebih detail akan dilakukan dalam rapat berikutnya,” kata Cahya.

Sejumlah usulan tarif sudah mulai terlihat dalam pembahasan awal. Salah satunya adalah penurunan retribusi rumah potong hewan, terutama untuk pemotongan babi, yang turun signifikan dari Rp80.000 menjadi Rp33.000 per ekor.

Penataan Ulang Retribusi Pasar dan Parkir

Selain sektor rumah potong hewan, penyesuaian juga diusulkan pada layanan parkir langganan yang dikelola Dinas Perhubungan. Di sektor perdagangan, pemerintah turut menata ulang tarif sewa ruang di Pasar Pagi. Jika sebelumnya tarif hanya berlaku sampai lantai tiga, revisi terbaru mencakup seluruh lantai bangunan.

“Pasar Pagi itu sampai ujung lantai. Jadi kita akomodasi hitungan tarif per lantai dan per meter persegi agar lebih relevan,” jelas Cahya.

PAD Naik, Masyarakat Tetap Dilindungi

Meski fokus utama perubahan Perda adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Samarinda memastikan setiap keputusan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

“Peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat. Itu sebabnya beberapa tarif justru diturunkan,” tegas Cahya.

Ia menambahkan, semangat ini juga menjadi perhatian DPRD selama pembahasan, sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan publik.

“Jangan sampai upaya mengurangi celah fiskal malah menciptakan beban baru bagi warga. Itu yang terus kita jaga,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fathur
@2025
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Reses Deni Hakim Anwar di Samarinda Kota, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi Lingkungan

25 Mei 2026 - 21:00 WITA

dprdkota55

Pemkab Kukar Serahkan Sapi Kurban untuk PWI, Bentuk Apresiasi bagi Insan Pers

25 Mei 2026 - 19:00 WITA

pwikukar01

DPRD Nunukan Belajar ke Samarinda, Said Hasan Soroti Tantangan Daerah 3T dan Optimalisasi PAD

25 Mei 2026 - 15:00 WITA

dprdnunukan

DPRD Nunukan Belajar Pengelolaan Reses dan PAD ke Samarinda, Celni: Parkir Jadi Penyumbang PAD Potensial

25 Mei 2026 - 14:00 WITA

dprdkota53

Bupati Kukar Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak Konsumsi Jelang Iduladha

25 Mei 2026 - 13:00 WITA

ch1

Reses di Selili, Suparno Serap Aspirasi Warga soal Hidran Kebakaran hingga Perbaikan Jembatan

24 Mei 2026 - 23:00 WITA

dprdkota54
Trending di BERITA DAERAH