Menu

Mode Gelap
Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Gedung Ekraf Kukar Siap Difungsikan, Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif Platform WPN-7 Onstream, PHM Tambah Produksi Gas hingga 20 MMSCFD di Sisi Nubi Libur Panjang, 352 Ribu Lebih Wisatawan Padati Nusantara Pj Sekda Belum Disahkan, Andi Harun Soroti Proses Administrasi Tersendat

BERITA DAERAH · 4 Des 2025 19:30 WITA ·

Pembahasan Awal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Dimulai, Pemkot Samarinda Fokus Jaga Keseimbangan PAD dan Beban Masyarakat


 Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan fokus Pemkot dalam menjaga keseimbangan PAD dan beban masyarakat dalam pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana) Perbesar

Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menyampaikan fokus Pemkot dalam menjaga keseimbangan PAD dan beban masyarakat dalam pembahasan awal revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Yana)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mulai membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat perdana yang digelar, Kamis (4/12/2025). Rapat ini menandai tahapan awal penyempurnaan regulasi fiskal daerah yang sebelumnya telah direview oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum penyelarasan awal antara pemerintah daerah dan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan revisi tarif maupun usulan retribusi baru.

“Ini pembahasan pertama atas perubahan Perda pajak daerah dan retribusi daerah. Ada sejumlah usulan baru dan penyesuaian berdasarkan hasil review dua kementerian,” ujarnya.

10 OPD Ajukan Usulan, Penyesuaian Tarif Mulai Dikaji

Sedikitnya 10 OPD mengajukan perubahan, mulai dari pengenalan jenis retribusi baru hingga revisi tarif layanan. Usulan tersebut akan dibahas lebih rinci pada pertemuan lanjutan yang dijadwalkan awal pekan depan.

“Usulannya beragam, bisa berupa tarif baru atau penyesuaian tarif. Analisis lebih detail akan dilakukan dalam rapat berikutnya,” kata Cahya.

Sejumlah usulan tarif sudah mulai terlihat dalam pembahasan awal. Salah satunya adalah penurunan retribusi rumah potong hewan, terutama untuk pemotongan babi, yang turun signifikan dari Rp80.000 menjadi Rp33.000 per ekor.

Penataan Ulang Retribusi Pasar dan Parkir

Selain sektor rumah potong hewan, penyesuaian juga diusulkan pada layanan parkir langganan yang dikelola Dinas Perhubungan. Di sektor perdagangan, pemerintah turut menata ulang tarif sewa ruang di Pasar Pagi. Jika sebelumnya tarif hanya berlaku sampai lantai tiga, revisi terbaru mencakup seluruh lantai bangunan.

“Pasar Pagi itu sampai ujung lantai. Jadi kita akomodasi hitungan tarif per lantai dan per meter persegi agar lebih relevan,” jelas Cahya.

PAD Naik, Masyarakat Tetap Dilindungi

Meski fokus utama perubahan Perda adalah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Samarinda memastikan setiap keputusan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR).

“Peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat. Itu sebabnya beberapa tarif justru diturunkan,” tegas Cahya.

Ia menambahkan, semangat ini juga menjadi perhatian DPRD selama pembahasan, sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kepentingan publik.

“Jangan sampai upaya mengurangi celah fiskal malah menciptakan beban baru bagi warga. Itu yang terus kita jaga,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Fathur
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

31 Maret 2026 - 18:00 WITA

broren1

Gedung Ekraf Kukar Siap Difungsikan, Jadi Motor Baru Ekonomi Kreatif

31 Maret 2026 - 17:00 WITA

dispar01

Platform WPN-7 Onstream, PHM Tambah Produksi Gas hingga 20 MMSCFD di Sisi Nubi

31 Maret 2026 - 16:00 WITA

phm987

Pj Sekda Belum Disahkan, Andi Harun Soroti Proses Administrasi Tersendat

31 Maret 2026 - 14:00 WITA

andi 9

Andi Harun Harap Direksi Bank Kaltimtara Dipilih Profesional, Utamakan Kompetensi

31 Maret 2026 - 13:00 WITA

andi 7

Andi Harun Sorot Dukungan Provinsi, Proyek Strategis Samarinda Siap Diresmikan

31 Maret 2026 - 12:00 WITA

andi 5
Trending di BERITA DAERAH