Menu

Mode Gelap
Disparpora Balikpapan Percepat Rencana Sirkuit Lamaru, DED Diusulkan Masuk Perubahan APBD 2026 Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

BERITA DAERAH · 24 Des 2025 07:00 WITA ·

Enam Bulan Menjabat, Bupati Kukar Lantik Pejabat Administrator untuk Penyegaran Birokrasi


 Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (23/12/2025). (Pic: Dilla) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (23/12/2025). (Pic: Dilla)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Selasa (23/12/2025). Pelantikan digelar di kawasan Jembatan Kedaton Agung (Jembatan Besi), Tenggarong.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Wakil Ketua DPRD Kukar, Junadi, Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Kukar.

Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan, pelantikan ini dilakukan tepat enam bulan setelah dirinya bersama Wakil Bupati resmi dilantik pada 23 Juni 2025. Sesuai ketentuan, rotasi dan pelantikan pejabat baru dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan.

“Rotasi jabatan adalah keniscayaan dalam organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja agar organisasi semakin solid dan bersemangat,” ujar Aulia.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk merealisasikan janji-janji politik kepada masyarakat Kukar. Pelantikan pejabat administrator menjadi tahap awal untuk memastikan program dan pelayanan publik berjalan optimal.

Aulia juga menyebutkan, pelantikan kepala dinas direncanakan pada awal Januari 2026. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan potensi, minat, dan kompetensi pejabat dengan prinsip right man in the right place.

“Setelah reposisi dan penyegaran, kami akan melanjutkan dengan seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang masih kosong,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disparpora Balikpapan Percepat Rencana Sirkuit Lamaru, DED Diusulkan Masuk Perubahan APBD 2026

20 Juli 2026 - 13:00 WITA

C7

Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

20 Juli 2026 - 12:00 WITA

C6

Hasil Uji Debu di Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, Pemkot Minta Sop Dievaluasi

20 Juli 2026 - 11:00 WITA

C5

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1
Trending di BERITA DAERAH