KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Markas Komando (Mako) Polres Kukar, Rabu (31/12/2025). Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan botol minuman keras (miras) hasil penindakan sepanjang tahun 2025.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa rilis akhir tahun merupakan wujud transparansi Polres Kukar kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Rilis akhir tahun ini kami laksanakan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, sekaligus untuk menyampaikan berbagai kegiatan kamtibmas serta hasil penegakan hukum yang telah dilakukan Polres Kukar selama tahun 2025,” ujar AKBP Khairul Basyar.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 Polres Kukar telah melakukan berbagai langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan tindak kriminalitas, khususnya peredaran narkoba dan kejahatan jalanan. Selain itu, Polres Kukar juga berperan aktif dalam pengamanan berbagai agenda nasional dan daerah sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan kondusif.
Berdasarkan data yang dipaparkan, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kukar mengalami penurunan sebesar 6 persen dibandingkan tahun 2024. Menurut Kapolres, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
“Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil kerja bersama, mulai dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, peran aktif masyarakat, hingga kontribusi rekan-rekan media dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang,” jelasnya.
Meski demikian, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa tantangan keamanan ke depan akan semakin kompleks. Namun pihaknya optimistis dapat terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penguatan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Usai pelaksanaan konferensi pers, Kapolres Kukar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkotika.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut proses penegakan hukum sesuai amanat undang-undang, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkoba di masyarakat,” tegasnya.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sepanjang tahun 2025, Polres Kukar mencatat sebanyak 72 kasus narkoba dengan 70 orang tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 91 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, 199 butir ekstasi, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
“Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Kukar dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mewujudkan Kutai Kartanegara yang bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras,” pungkas AKBP Khairul Basyar.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















