Menu ✖

Mode Gelap
Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

BERITA DAERAH · 2 Jan 2026 18:00 WITA ·

Sarkowi Zahry Dorong Penegakan Hukum dan Master Plan Terpadu Cegah Deforestasi Kaltim


 Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Foto: Yana Ashari.
Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (2/1/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa persoalan deforestasi hutan di Kalimantan Timur pada dasarnya bukan terletak pada kekosongan regulasi, melainkan pada lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aturan yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan Sarkowi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat dikonfirmasi wartawan terkait isu deforestasi hutan di Benua Etam. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam wajib dibarengi dengan upaya pelestarian lingkungan.

“Kalau secara aturan itu sudah sangat jelas, setiap eksploitasi sumber daya alam harus diimbangi dengan reboisasi. Termasuk di sektor pertambangan, sebelum melakukan kegiatan yang mengubah bentang alam, harus dilengkapi dengan dokumen reklamasi pascatambang,” ujar Sarkowi.

Namun demikian, ia menilai persoalan utama yang selama ini terjadi adalah lemahnya pengawasan di lapangan. Akibatnya, kewajiban reboisasi dan rehabilitasi lingkungan kerap tidak dijalankan secara optimal oleh pelaku usaha.

“Sering kali pengawasan kita lemah, sehingga kewajiban melakukan reboisasi dan rehabilitasi lingkungan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ke depan harus ada penegakan hukum yang tegas dan konsisten, agar deforestasi, terutama yang bersifat ilegal, tidak terus berulang,” tegasnya.

Sarkowi juga menyoroti dampak nyata dari deforestasi yang saat ini mulai dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya potensi bencana alam, banjir, dan kerusakan lingkungan. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Ia mendorong adanya komitmen bersama dari pemerintah pusat hingga daerah untuk menyusun sebuah master plan kehutanan yang terintegrasi sebagai pedoman jangka panjang dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi hutan di Kalimantan Timur.

Sarkowi menilai, hingga saat ini masih terdapat perbedaan data terkait luasan dan tingkat deforestasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga swadaya masyarakat, baik nasional maupun internasional. Perbedaan data tersebut dinilai menghambat penyusunan kebijakan yang komprehensif.

“Mulai sekarang harus disusun betul master plan kehutanan dengan berangkat dari data yang sama. Deforestasi Kalimantan Timur itu sebenarnya berapa, harus disepakati dulu. Kalau datanya sudah sama, baru kita bisa menyusun langkah penanganan yang tepat ke depan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini berbagai institusi seperti kementerian terkait, kepolisian, hingga TNI telah diberikan mandat untuk melakukan penanaman kembali, pengamanan kawasan hutan, serta pencegahan kebakaran hutan, illegal logging, dan illegal mining. Namun, upaya-upaya tersebut masih berjalan secara sektoral dan belum terintegrasi.

“Ke depan harus ada master plan yang melibatkan semua pihak, supaya datanya satu dan langkahnya disepakati bersama. Jangan sampai masih terjadi ego sektoral seperti yang terjadi saat ini,” pungkas Sarkowi.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmikan SAE PASTARUNG, Bupati Kukar Dorong Pemberdayaan dan Kemandirian Warga Binaan

27 Oktober 2026 - 18:30 WITA

p13

Rodi Arianto Harap UMKM Kembali Beraktivitas di Teras Samarinda, RDP Berlanjut Besok

27 Oktober 2026 - 18:00 WITA

p12 2

Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda APBD 2027, Anggaran Awal Rp3,46 Triliun

27 Oktober 2026 - 17:30 WITA

p11 2

Perumda Varia Niaga Buka Peluang UMKM Kembali Berjualan di Teras Samarinda

27 Oktober 2026 - 17:00 WITA

p10

DPRD Samarinda Bahas Penghentian UMKM di Teras Samarinda, Pihak Terkait Dipanggil

27 Oktober 2026 - 16:30 WITA

p9

IWAPI Samarinda Siap Jadi Mitra Strategis DPRD, Perjuangkan Aspirasi Pengusaha Perempuan

27 Oktober 2026 - 16:00 WITA

p8
Trending di BERITA DAERAH