KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, memaparkan sejumlah isu strategis terkait anggaran, ketersediaan tenaga kerja, serta upaya penanganan persampahan usai mengikuti Rapat Hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda. Hearing tersebut membahas Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta rencana kegiatan fisik dan keuangan TA 2026, termasuk data pematangan lahan sebagai tindak lanjut pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Pagi, Rabu (7/1/2026).
Saat dikonfirmasi awak media, Suwarso menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan dalam hearing adalah persoalan anggaran. Pada TA 2025, anggaran DLH Kota Samarinda berada di kisaran Rp117 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan operasional, termasuk pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) dan sarana penunjang lainnya.
“Untuk tahun 2026, jika memang ada kebijakan efisiensi, tentu kami melakukan penyesuaian. Namun dari data terakhir yang masuk dalam HPD, alhamdulillah kebutuhan BBM hampir terpenuhi dan mendekati kebutuhan ideal,” ujarnya.
Meski demikian, DLH masih dihadapkan pada keterbatasan tenaga kerja. Dari kebutuhan sekitar 1.200 tenaga kebersihan, baru sekitar separuh yang terakomodasi melalui skema P3K paruh waktu. Masih terdapat sekitar 646 tenaga yang belum tercover.
“Hal ini sudah kami laporkan kepada Wali Kota agar dapat diakomodasi melalui skema pekerja sewa kelola tipe 1. Harapannya proses ini bisa lebih cepat karena mereka bekerja langsung di lapangan. Mudah-mudahan di bulan Januari ini gaji mereka sudah bisa diterima seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suwarso juga mengapresiasi berbagai masukan dari anggota DPRD Komisi III, khususnya terkait penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar tidak terlalu dekat dengan permukiman warga. Salah satu usulan yang dibahas adalah pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi yang dinilai strategis, meski masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan BPKAD Provinsi.
Ia mencontohkan persoalan TPS di Jalan Tukumar yang saat ini mengalihkan pembuangan sampah ke Jalan Kedandong dengan jarak cukup jauh bagi warga. Sebagai alternatif, Komisi III DPRD mengusulkan pemanfaatan lahan di Kelurahan Karang Anyar yang dinilai lebih representatif, sekaligus sebagai pengganti TPS di Jalan Raja Wali yang saat ini masih berada di lahan milik perorangan.
“Pak Camat akan bersurat ke BPKAD Provinsi agar kita diizinkan menggunakan lahan yang sesuai standar, seperti konsep TPS di Mulawarman. Ini terus kami kejar agar pengelolaan sampah di Samarinda semakin baik,” tambahnya.
Terkait pengolahan sampah, Suwarso menyampaikan perkembangan pembangunan insinerator. Saat ini, sejumlah unit telah selesai dirakit dan siap dioperasionalkan, di antaranya satu unit di Airitam, dua unit di Maubahu, serta masing-masing satu unit di Jalan Wanyi dan Lempake. Sementara itu, di beberapa lokasi lain progres pembangunan masih berada di kisaran 60–70 persen karena masih memerlukan pematangan lahan, seperti di Bukit Pinang, Sambutan, Samarinda Seberang, Simpang Pasir, dan Loa Janan Ilir.
“Saat ini kami juga masih melakukan pelatihan untuk persiapan operasional, khususnya di Maubahu dan Jalan A.M. Nursirwan yang sudah siap beroperasi. Untuk tenaga pengelola, memang belum sepenuhnya terpenuhi karena ada yang mengundurkan diri atau kurang cocok dengan jenis pekerjaan,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, DLH kembali membuka tahap kedua rekrutmen tenaga pengelola insinerator dan petugas keamanan dengan memprioritaskan tenaga lokal dari kecamatan sekitar lokasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan sekaligus menekan biaya operasional.
“Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan lancar sehingga pengelolaan sampah di Kota Samarinda bisa semakin optimal,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















