KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dan menjadi ajang konsultasi sekaligus silaturahmi antar lembaga legislatif.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua isu utama yang menjadi perhatian masing-masing daerah. Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengkonsultasikan kebijakan terkait pembatasan pemekaran kecamatan dan desa. Sementara itu, Komisi III DPRD Kabupaten Paser menyoroti dampak lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, khususnya dari sektor pertambangan batu bara yang dinilai memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.
Rombongan DPRD Kabupaten Paser yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain Abdul Azis, Ilcham Halio, Raniyanto, Elly Ermayank, M. Rama Romicza A., Sri Mordianti, Sultan Surya Parya, Arlina, Andi M. Pezal A., Lissa Arpiani, dan Murni. Sementara dari DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara turut hadir Beti Savicato, Sutriati, Isak, Syamsuri, dan Batrun. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri perwakilan dari DPRD Kota Balikpapan, Sufyan Jufri.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha. Usai pertemuan, Ahmad Vananzha menyampaikan bahwa agenda tersebut pada dasarnya merupakan forum konsultasi terkait berbagai persoalan internal DPRD, sekaligus menjadi kunjungan kerja perdana DPRD Kabupaten Paser setelah memasuki tahun baru 2026.
“Intinya mereka ingin berkonsultasi terkait berbagai persoalan internal DPRD, baik menyangkut pelaksanaan reses, perjalanan dinas, keanggotaan DPRD, hingga mekanisme pembahasan anggaran,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Paser juga menanyakan mekanisme pembahasan anggaran, baik anggaran murni maupun anggaran perubahan untuk tahun anggaran 2025–2026. Menurutnya, secara prinsip sistem dan alur pembahasan anggaran antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Paser hampir sama, perbedaannya hanya terletak pada teknis pelaksanaan serta penyesuaian waktu.
“Tahapannya dimulai dari pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), penjadwalan kegiatan, mengundang pihak eksternal, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga penandatanganan nota kesepakatan dan finalisasi anggaran,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain membahas mekanisme anggaran, pertemuan juga menyinggung upaya efisiensi anggaran. Ahmad Vananzha mengungkapkan bahwa DPRD Kota Samarinda telah melakukan pengurangan anggaran hingga hampir Rp1,8 triliun dengan memangkas belanja yang dinilai tidak terlalu mendesak, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Hal-hal yang tidak terlalu urgent kita kurangi, seperti konsumsi dan beberapa kebutuhan lainnya, karena masih banyak program yang lebih penting dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Paser juga melakukan langkah serupa dalam rangka efisiensi anggaran di lingkungan sekretariat mereka, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ahmad Vananzha menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bertukar pengalaman, pemikiran, serta saling memberikan masukan antar DPRD di daerah. Menurutnya, diskusi semacam ini penting untuk memperkaya perspektif dan memperkuat peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
“Kami tidak merasa lebih dari yang lain. Ketika ada tamu datang, kita sambut dengan baik, kita bertukar pendapat, dan masukan-masukan itu bisa menjadi rekomendasi yang bermanfaat bagi masing-masing DPRD,” tutupnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















