KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa seluruh desa di wilayah Kaltim kini telah keluar dari status desa tertinggal. Saat ini, seluruh desa yang ada telah masuk dalam kategori desa berkembang dan desa maju, sebagai hasil dari komitmen dan perhatian pemerintah provinsi terhadap pembangunan pedesaan.
Sekretariat Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa dari sekitar 140 hingga 180 desa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, tidak ada lagi yang masuk kategori tertinggal.
“Di Kalimantan Timur sudah tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Semua desa sudah berkembang. Ini menjadi bukti konkret bahwa pemerintah provinsi memberikan perhatian serius terhadap pembangunan desa,” ujar Darlis saat dikonfirmasi media Kumalanews.id, Senin (12/1/2026).
Meski demikian, Darlis mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya terkait keterbatasan akses desa-desa terhadap fasilitas dan layanan pemerintah provinsi. Persoalan klasik seperti keterbatasan anggaran dinilai masih menjadi salah satu kendala utama dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.
Namun, menurutnya, komitmen pemerintah provinsi tetap terlihat jelas melalui intensitas kunjungan dan monitoring pimpinan daerah ke wilayah pedesaan. Ia mencontohkan kepala daerah yang tetap turun langsung meninjau proyek-proyek pembangunan desa hingga ke wilayah terpencil, bahkan dalam kondisi kesehatan yang kurang optimal.
Selain isu pembangunan desa, Darlis juga menyoroti persoalan pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 20 hingga 25 tahun. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai pengangguran di daerah.
“Upaya pemerintah provinsi sudah sangat konkret, mulai dari kebijakan UKT gratis hingga pembangunan SMA di hampir seluruh kabupaten dan kota. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan rata-rata lama sekolah masyarakat,” jelasnya.
Sebagai mitra kerja di bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal agar fasilitas pendidikan semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Saat ini, pembangunan SMA diprioritaskan di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau dan jauh dari pusat perkotaan.
Di sektor kesehatan, Komisi IV DPRD Kaltim juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Aji Muhammad Sulaiman (AMS) atau RS Korpri di Samarinda. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan bahwa pemanfaatan fasilitas rumah sakit belum optimal. Dari sekitar 50 kamar yang tersedia, baru 13 kamar yang dapat difungsikan.
“Kondisi bangunan dan keterbatasan tenaga medis menjadi faktor utama. Kami mendorong agar gedung yang ada dioptimalkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut atau peningkatan status rumah sakit,” tegas politisi Fraksi PAN tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas perbaikan infrastruktur, renovasi bangunan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Terkait dugaan penyelewengan, Darlis menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi ke arah tersebut dan saat ini masih fokus pada upaya optimalisasi fungsi rumah sakit.
Menanggapi wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Darlis menyatakan bahwa baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum yang sah. Menurutnya, DPRD merupakan representasi rakyat, sehingga kedua mekanisme tersebut tetap berada dalam koridor kedaulatan rakyat.
“Apapun keputusan yang diambil di tingkat pusat, kami di daerah akan menghormati dan melaksanakan. Setiap mekanisme memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu terus dievaluasi demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Pewarta: Yana Ashari Editor: Fairuzzabady ©2026

















