KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Taman Cerdas pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini dipimpin Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, didampingi anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah atau Aan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menata kawasan kota agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
TPS Taman Cerdas yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal S. Parman, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus. Selain meninjau kondisi TPS, DLH juga melakukan pemasangan tiang listrik untuk penerangan di sekitar lokasi, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.
Dalam peninjauan tersebut, Suwarso menjelaskan bahwa TPS Taman Cerdas direncanakan akan digeser sedikit ke bagian belakang area. Penataan ini juga disertai dengan pemotongan batang pohon di sekitar TPS agar kawasan terlihat lebih tertata dan tidak mengganggu aktivitas pengangkutan sampah. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari rutinitas DLH dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, sekaligus estetika Kota Samarinda.
“Yang pertama dan paling utama sebenarnya adalah membangun kesadaran masyarakat, khususnya terkait pemilahan sampah,” ujar Suwarso saat dikonfirmasi media Kumalanews.id.
Ia menegaskan, pemilahan sampah memiliki manfaat yang sangat signifikan. Dari sisi ekonomi, sampah yang telah dipilah sejak dari rumah tangga dapat memiliki nilai tambah dan berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat. Sementara dari sisi lingkungan, pemilahan sampah mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPS maupun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Suwarso menambahkan, sosialisasi pemilahan sampah di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Pempa Sambar Negara, telah dilakukan selama beberapa tahun melalui berbagai pendekatan kepada masyarakat. Selain edukasi, DLH Kota Samarinda juga tengah mengoptimalkan penggunaan teknologi pengelolaan sampah dengan mengoperasikan insinerator di sembilan titik, dengan total sepuluh unit mesin.
“Perhitungannya, satu unit insinerator diharapkan mampu mengelola sekitar 10 ton sampah. Jika ada 10 mesin, berarti bisa mengurangi sekitar 100 ton sampah. Ini tentu sangat membantu dalam mengurangi beban pengelolaan sampah kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suwarso mengungkapkan bahwa DLH kini mulai menggeser sejumlah TPS yang berada di jalan-jalan utama ke lokasi yang lebih ke dalam kawasan. Kebijakan ini dinilai akan memudahkan proses pemilahan sampah sekaligus menjaga keindahan wajah kota.
“Kita memiliki sekitar 82 TPS. Beberapa di antaranya sudah mulai ditutup dan dialihkan ke TPS utama. Contohnya di kawasan Mulawarman, TPS Pelabuhan, TPS Tempe Kongen, hingga TPS di bawah jembatan sudah kita akomodir. Di kawasan Tepuh Mar, TPS di depan pasar juga kita tutup dan digeser ke dalam area pasar,” paparnya.
Ia juga mengakui bahwa tidak seluruh TPS yang ada merupakan lokasi resmi. Sebagian TPS berada di atas lahan milik warga dan telah lama dimanfaatkan untuk menampung sampah dari beberapa wilayah sekitar. Meski demikian, DLH bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda terus berupaya mencarikan solusi terbaik dengan menyiapkan lokasi TPS pengganti yang lebih representatif, salah satunya di kawasan belakang Insebrakor, Jalur Menyanyi, yang dinilai memiliki akses cukup memadai.
Di akhir keterangannya, Suwarso mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal serta melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga. “Penuhi kewajiban membuang sampah tepat waktu dan lakukan pemilahan. Sampah organik bisa dimanfaatkan di rumah, baik untuk kompos maupun pengelolaan maggot. Dengan begitu, beban TPS tidak menjadi terlalu berat,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















