KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Di bawah suasana apel Senin pagi, Senin (19/1/2026), yang berlangsung khidmat, sebuah momen bersejarah tercipta bagi dunia musik tradisi Kutai. Achmad Fauzi, founder sekaligus komposer Petala Borneo Indonesia, resmi menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Kebudayaan, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap karya seni berbasis kearifan lokal.
Bagi Fauzi, pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan pengakuan atas perjalanan panjang yang ditempuh dengan penuh ketekunan. Beberapa bulan sebelumnya, ia merilis album keroncong tingkilan bertajuk “Bungah Hati Betemu”, sebuah karya musik yang berisi lagu-lagu berbahasa Kutai dan sarat nilai budaya lokal.
“Album ini mengangkat adat istiadat, ritual, wisata, budaya, hingga aktivitas masyarakat pesisir Kutai,” tutur Fauzi.
Ia mengisahkan, dalam peluncuran album tersebut pihaknya mengundang berbagai komunitas, seniman, serta organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.
Apresiasi pun datang tanpa diduga. Melihat kesungguhan karya serta kuatnya muatan kearifan lokal yang dihadirkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar menawarkan fasilitasi pendaftaran HKI secara gratis. Tawaran tersebut akhirnya terwujud dengan diterimanya surat pencatatan ciptaan oleh negara.
“Jujur saya terharu dan bangga. Album keroncong tingkilan pertama saya ini akhirnya dicatat secara hukum. Padahal proses produksinya memakan waktu hampir satu tahun, mulai dari penciptaan lagu, proses rekaman, hingga rilis,” ungkapnya.
Fauzi menegaskan, sejak awal tidak ada ambisi besar di balik pembuatan album ini. Karya tersebut lahir dari kegelisahan pribadi melihat minimnya rilisan baru lagu-lagu Kutai berbasis keroncong tingkilan dalam beberapa tahun terakhir. Musik ia jadikan sebagai ruang ekspresi sekaligus ikhtiar menjaga denyut tradisi agar tidak tergerus zaman.
Harapannya sederhana namun bermakna. Melalui karya ini, Fauzi ingin mengenalkan Kutai ke khalayak yang lebih luas, termasuk generasi muda. “Semoga lagu-lagu ini bisa menginspirasi semua orang. Yang paling penting, bisa masuk ke playlist Gen Z, bahwa lagu Kutai pun masih relevan dan layak dikonsumsi hari ini,” katanya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara yang telah memberikan dukungan penuh hingga karyanya tercatat secara hukum. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi spirit bagi para pelaku musik tradisi lainnya untuk berani berkarya dan melindungi hasil cipta mereka.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh personel Petala Borneo, para penyanyi, serta kolaborator lintas komunitas yang terlibat dalam proses kreatif album tersebut. “Ini adalah kerja kolektif. Tanpa mereka, karya ini tidak akan sampai di titik ini,” ujarnya.
Adapun karya yang resmi tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual, seluruhnya merupakan ciptaan Achmad Fauzi, yakni:
Aji Batara Agung Dewa Sakti
Naik Ayun
Museum Mulawarman
Kawanan
Kesah Erau
Betingkilan
Salam Rindu
Jagai Budaya Etam
Ulap Doyo
Pembualan
Bungah Hati Betemu
Dengan pencatatan ini, keroncong tingkilan tidak hanya hidup sebagai bunyi dan rasa, tetapi juga berdiri kokoh sebagai warisan budaya yang diakui dan dilindungi negara.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















