KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Sejumlah perwakilan pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) resmi Pasar Pagi mengikuti audiensi bersama DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda, Jumat (23/1/2026) malam. Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda ini menjadi forum penyampaian aspirasi pedagang terkait kelanjutan penataan Pasar Pagi, khususnya pelaksanaan tahap II.
Usai audiensi, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurahmani atau yang akrab disapa Yama, menyampaikan apresiasinya kepada para pedagang serta DPRD Kota Samarinda yang telah memfasilitasi dialog secara terbuka dan kondusif. Menurutnya, audiensi tersebut sangat penting sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan pedagang sebelum kebijakan strategis diambil.
“Saya berterima kasih karena teman-teman pedagang mau berdiskusi dan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Terima kasih juga kepada pihak Dewan yang sudah memediasi,” ujarnya.
“Ini penting bagi kami untuk menyampaikan hal-hal yang perlu kami laporkan kepada pimpinan, mulai dari asisten, Sekda, hingga Wali Kota untuk pengambilan keputusan,” sambungnya.
Yama menjelaskan, pada prinsipnya para pedagang menginginkan kepastian, terutama terkait pelaksanaan tahap II penataan Pasar Pagi. Ia menyebut, terdapat dua pertanyaan utama yang mengemuka dalam audiensi tersebut, yakni kapan tahap II akan dimulai dan apakah seluruh pedagang pemilik SKTUB dipastikan akan mendapatkan tempat berjualan.
“Itu inti yang harus saya sampaikan ke Pak Wali Kota. Pedagang ingin kejelasan, baik soal waktu maupun kepastian penempatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yama mengungkapkan bahwa Disdag Samarinda telah melakukan pengolahan dan pemutakhiran data untuk persiapan tahap II. Data tersebut mencakup jumlah kios atau lapak yang tersedia, jumlah pedagang penyewa, serta kondisi faktual di lapangan. Seluruh data ini akan menjadi bahan presentasi kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Bukan hanya soal angka dan data, tapi juga dinamika di balik data itu. Ada perkembangan psikologis pedagang, ada kondisi ekonomi mereka, dan juga rencana menghadapi bulan puasa yang merupakan momentum penting bagi pedagang untuk mencari rezeki,” jelasnya.
Yama menegaskan, Disdag Samarinda memiliki harapan yang sama dengan para pedagang agar proses penataan Pasar Pagi dapat segera diselesaikan. Namun demikian, ia menekankan bahwa seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Terkait kepastian waktu dimulainya tahap II, Yama menyebut hingga saat ini belum ada jadwal pasti karena masih menunggu hasil presentasi dan arahan Wali Kota Samarinda. “Setelah presentasi, baru akan diputuskan seperti apa kebijakannya, termasuk kapan tahap II dimulai. Pasti akan kami informasikan kepada pedagang dan juga kepada Dewan,” katanya.
Menanggapi permintaan pedagang terkait pendataan secara manual, Yama memastikan seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan dalam audiensi tersebut tidak akan diabaikan. Menurutnya, semua masukan akan dirangkum dan disampaikan secara utuh kepada pimpinan daerah.
“Semua keluhan tadi tidak akan kami tinggalkan. Seluruhnya akan kami sampaikan, karena keputusan akhirnya memang berada di pimpinan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















