Menu

Mode Gelap
Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

BERITA DAERAH · 28 Jan 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Susun Agenda Februari 2026, Reses Dijadwalkan 6–13 Februari


 Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (28/1/2026). Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (28/1/2026).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD yang dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda pada Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu (28/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Seluruh jajaran Sekretariat DPRD serta para anggota DPRD Kota Samarinda turut hadir dalam rapat tersebut.

Usai rapat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang juga anggota Komisi I, Kamaruddin, menyampaikan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Banmus kepada media Kumalanews.id.

Kamaruddin menjelaskan bahwa agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan DPRD sepanjang Februari 2026, dengan fokus pada pelaksanaan reses dan agenda rapat paripurna.

“Dalam Rapim dan Banmus tadi, salah satu agenda penting yang dibahas adalah reses. Pelaksanaan reses dijadwalkan mulai 6 hingga 13 Februari 2026,” jelas Kamaruddin.

Selain reses, DPRD Kota Samarinda juga menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus laporan hasil reses pada 25 Februari 2026.

Tak hanya itu, pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) juga masuk dalam agenda awal bulan. Pembentukan pansus direncanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, yang nantinya akan menjadi bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah.

“Pansus-pansus ini akan dibentuk untuk mendukung pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa hasil pembahasan dalam Rapat Banmus pada prinsipnya mengikuti hasil Rapim yang telah dilaksanakan sebelumnya. Oleh karena itu, sejumlah jadwal yang telah disusun masih bersifat tentatif dan dapat menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.

“Kegiatan Banmus ini mengikuti hasil Rapim. Jadi jadwal yang disusun pada dasarnya masih bersifat tentatif,” pungkasnya.

Dengan tersusunnya agenda kegiatan tersebut, DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal sepanjang Februari 2026.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dovy Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Meski Beda Dapil

19 Juli 2026 - 21:00 WITA

C4

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang di Muara Berau Belum Membuahkan Hasil

19 Juli 2026 - 18:30 WITA

C2

Sosialisasikan Raperda Pasar Rakyat, Rusdi Doviyanto Ajak Warga Ikut Beri Masukan

19 Juli 2026 - 17:00 WITA

C1

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan

18 Juli 2026 - 21:00 WITA

ab46

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44
Trending di BERITA DAERAH