KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan retribusi yang transparan dan berbasis digital. Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan retribusi pasar secara simbolis di kawasan Tangga Arung Square (TAS), Kamis (5/2/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Bahari Joko Susilo, mengatakan penyerahan ini mencerminkan sistem retribusi yang kini dijalankan secara tertib dan teradministrasi dengan baik. Setoran retribusi berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari lapak, kios, hingga tenant di kawasan TAS.
“Seluruh retribusi disetorkan langsung ke bank. Tidak ada pembayaran tunai kepada petugas di lapangan, sehingga dananya langsung masuk ke kas daerah,” tegas Bahari.
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia pun berharap Tangga Arung Square semakin ramai dikunjungi masyarakat, sehingga jumlah pedagang bertambah dan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kukar.
Bahari juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 terkait tarif retribusi. Dalam aturan tersebut, tarif disesuaikan dengan skala usaha, dengan pemberian insentif khusus bagi pelaku UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain dari retribusi langsung, keberadaan ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi seperti taman kota juga dinilai memberi kontribusi tidak langsung terhadap PAD melalui perputaran ekonomi, pajak daerah, dan sektor pendukung lainnya.
Untuk mengoptimalkan PAD, Bapenda Kukar menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi, yakni memaksimalkan wajib pajak yang sudah terdaftar serta mendorong pendaftaran wajib pajak baru. Saat ini, pertumbuhan wajib pajak daerah di Kukar tercatat cukup baik, baik untuk pajak daerah lainnya maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini potensi besar bagi daerah. Kami berharap di tahun 2026 PAD Kukar terus meningkat seiring bertambahnya wajib pajak,” pungkasnya.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady ©2026

















