Menu

Mode Gelap
KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026 Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

BERITA DAERAH · 6 Mar 2026 19:00 WITA ·

Dialog Publika TVRI Kaltim Bahas Jam Operasional Kafe Selama Ramadan


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menjadi narasumber dalam program Dialog Publika bertajuk “Penegakan Jam Operasional Kafe Samarinda Selama Ramadan” yang disiarkan langsung dari Studio 1 TVRI Kalimantan Timur, Jumat (6/3/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menjadi narasumber dalam program Dialog Publika bertajuk “Penegakan Jam Operasional Kafe Samarinda Selama Ramadan” yang disiarkan langsung dari Studio 1 TVRI Kalimantan Timur, Jumat (6/3/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Penegakan aturan jam operasional kafe selama bulan Ramadan di Kota Samarinda menjadi topik pembahasan dalam program Dialog Publika yang disiarkan langsung dari Studio 1 TVRI Kalimantan Timur, Jumat (6/3/2026).

Program bertajuk “Penegakan Jam Operasional Kafe Samarinda Selama Ramadan” tersebut dipandu oleh pewawancara Erwinsyah. Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda Anis Siswantini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Viktor Yuan, serta pengamat sosial dari Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Shorea Helminasari. Dalam program tersebut, masyarakat juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan melalui telepon interaktif WhatsApp.

Usai mengikuti dialog, Viktor Yuan menjelaskan bahwa pengaturan jam operasional kafe selama Ramadan bertujuan menjaga ketertiban masyarakat sekaligus tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini masih mengacu pada aturan pemerintah kota yang membatasi operasional kafe dan rumah makan hingga pukul 23.00 WITA.

“Pemberlakuan dari perwali itu sampai jam 23.00 untuk kafe atau rumah makan. Sementara untuk tempat hiburan malam tentu tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan Ramadan,” ujarnya kepada awak media.

Viktor menilai aturan tersebut telah lama diterapkan di Samarinda dan selama ini berjalan cukup baik. Namun demikian, ia mendorong agar kebijakan tersebut dapat dikaji kembali melalui pembahasan bersama berbagai pihak.

“Ke depan aturan ini sebaiknya kita evaluasi bersama. Akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan DPRD bisa duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah kota dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan wali kota.

Selain itu, Viktor juga menilai dinamika sosial masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Hal ini karena aktivitas masyarakat selama Ramadan cenderung meningkat pada malam hari.

“Di bulan Ramadan aktivitas ekonomi, khususnya kuliner dan kafe, justru lebih ramai pada malam hari. Setelah berbuka puasa dan tarawih, banyak masyarakat yang datang untuk makan atau berkumpul,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KONI Samarinda Minta Kepastian Dukungan Porprov 2026, DPRD Siap Bahas Lanjutan

20 Juli 2026 - 21:00 WITA

C15

KONI Samarinda Siapkan Hingga 1.700 Atlet Untuk Porprov Kaltim 2026

20 Juli 2026 - 20:00 WITA

C14

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kesiapan Porprov, Anggaran Kontingen Belum Tersedia

20 Juli 2026 - 19:00 WITA

C13

Dispursip Samarinda Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Untuk Tingkatkan Budaya Literasi

20 Juli 2026 - 18:00 WITA

C12

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Literasi dan Kearsipan

20 Juli 2026 - 17:00 WITA

C11

Disdikbud Balikpapan Ajukan Dana BTT Untuk Perbaiki Jalan Menuju SDN 022

20 Juli 2026 - 16:00 WITA

C10
Trending di BERITA DAERAH