Menu ✖

Mode Gelap
Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan 17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 09:00 WITA ·

Sidak Wabup Kukar Ungkap Keterbatasan Layanan Aduan Pekerja, Hotline Whatsapp Segera Disiapkan


 Sidak Wabup Kukar Ungkap Keterbatasan Layanan Aduan Pekerja, Hotline Whatsapp Segera Disiapkan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Sholihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, berjalan optimal.

Dalam sidak tersebut, Rendi meninjau langsung layanan aduan serta perlindungan hak-hak pekerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa layanan aduan di Disnakertrans Kukar masih memiliki sejumlah keterbatasan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh para pekerja yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan mengakses layanan.

Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang disebut masih menghadapi kendala dalam menyampaikan aduan. Selama ini, akses layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di sekitar Tenggarong, sementara warga di daerah lain terkendala jarak dan biaya transportasi.

Selain menangani aduan, Disnakertrans Kukar juga memiliki tanggung jawab dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aduan terkait hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

Menanggapi temuan tersebut, Rendi menegaskan bahwa pemerintah akan segera menghadirkan solusi berupa layanan hotline digital. “Ke depan, pemerintah akan menyiapkan layanan hotline berupa nomor WhatsApp agar pekerja bisa menyampaikan aduan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Rendi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun berencana mengembangkan inovasi layanan berbasis digital tersebut guna meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh pekerja, terutama di wilayah terpencil.

Dengan adanya layanan hotline ini, diharapkan penyampaian aduan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di seluruh wilayah Kutai Kartanegara dapat terpenuhi secara lebih merata dan responsif.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97

Kompensasi Lahan Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Baru Dibayar 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Kejelasan

16 Oktober 2026 - 18:00 WITA

n85

Akses Jalan Tembusan Sambutan–Merdeka Belum Tercatat sebagai Aset Daerah, BPKAD Samarinda Telusuri Dokumen Perencanaan

16 Oktober 2026 - 17:30 WITA

n84

Ahmad Yani Soroti Minimnya Peralatan Balakarcana Sukarame, DPRD Kukar Dorong Anggaran 2027

16 Oktober 2026 - 17:00 WITA

n80

Mahasiswa Untag Samarinda Soroti Pengawasan Tata Ruang dan Penanganan Karhutla

16 Oktober 2026 - 16:30 WITA

n83
Trending di BERITA DAERAH