Menu

Mode Gelap
Investasi IKN Tembus Rp72,39 Triliun, Otorita Sebut Nusantara Mulai Hidup sebagai Kota Masa Depan Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 09:00 WITA ·

Sidak Wabup Kukar Ungkap Keterbatasan Layanan Aduan Pekerja, Hotline Whatsapp Segera Disiapkan


 Sidak Wabup Kukar Ungkap Keterbatasan Layanan Aduan Pekerja, Hotline Whatsapp Segera Disiapkan Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Sholihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, berjalan optimal.

Dalam sidak tersebut, Rendi meninjau langsung layanan aduan serta perlindungan hak-hak pekerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa layanan aduan di Disnakertrans Kukar masih memiliki sejumlah keterbatasan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh para pekerja yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan mengakses layanan.

Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang disebut masih menghadapi kendala dalam menyampaikan aduan. Selama ini, akses layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di sekitar Tenggarong, sementara warga di daerah lain terkendala jarak dan biaya transportasi.

Selain menangani aduan, Disnakertrans Kukar juga memiliki tanggung jawab dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aduan terkait hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

Menanggapi temuan tersebut, Rendi menegaskan bahwa pemerintah akan segera menghadirkan solusi berupa layanan hotline digital. “Ke depan, pemerintah akan menyiapkan layanan hotline berupa nomor WhatsApp agar pekerja bisa menyampaikan aduan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Rendi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun berencana mengembangkan inovasi layanan berbasis digital tersebut guna meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh pekerja, terutama di wilayah terpencil.

Dengan adanya layanan hotline ini, diharapkan penyampaian aduan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di seluruh wilayah Kutai Kartanegara dapat terpenuhi secara lebih merata dan responsif.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Tegaskan Dukungan DPRD untuk Fasilitas Polri dan Pengembangan Olahraga di Kaltim

18 Mei 2026 - 17:00 WITA

dprdkota40

Komisi II DPRD Samarinda Soroti Transparansi Pembagian Kios Pasar Pagi, Puluhan Pedagang Aktif Belum Kebagian

18 Mei 2026 - 16:00 WITA

dprdkota39

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001
Trending di BERITA DAERAH