Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 18:00 WITA ·

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran


 Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna tersebut merupakan mekanisme resmi dalam pelaporan kinerja kepala daerah kepada DPRD.

Dalam kesempatan itu, Rendi Solihin menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan kewajiban kami dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas, tetapi juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Penyampaian LKPJ sendiri merupakan kewajiban yang diatur dalam ketentuan pemerintah, di mana setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan tersebut pada akhir Maret setiap tahunnya sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, laporan tersebut akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan serta melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran ke depan.

Di sisi lain, DPRD Kutai Kartanegara juga akan melakukan pembahasan LKPJ melalui Badan Anggaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap, melalui penyampaian dan pembahasan LKPJ ini, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH