Menu

Mode Gelap
Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 18:00 WITA ·

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran


 Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna tersebut merupakan mekanisme resmi dalam pelaporan kinerja kepala daerah kepada DPRD.

Dalam kesempatan itu, Rendi Solihin menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan kewajiban kami dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas, tetapi juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Penyampaian LKPJ sendiri merupakan kewajiban yang diatur dalam ketentuan pemerintah, di mana setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan tersebut pada akhir Maret setiap tahunnya sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, laporan tersebut akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan serta melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran ke depan.

Di sisi lain, DPRD Kutai Kartanegara juga akan melakukan pembahasan LKPJ melalui Badan Anggaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap, melalui penyampaian dan pembahasan LKPJ ini, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polemik 49 Ribu Peserta JKN Memanas, Wali Kota Samarinda: Ini Pengalihan Beban, Bukan Redistribusi

15 April 2026 - 18:00 WITA

andi9999991

BPS Samarinda Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Data Pelaku Usaha Jadi Fokus Utama

15 April 2026 - 17:00 WITA

smd909761

DPRD Samarinda Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Kepercayaan Masyarakat

15 April 2026 - 16:00 WITA

iswandi0987

Penertiban Kawasan Hutan di Kukar Dipercepat, Pemda dan Satgas PKH Perkuat Sinergi

15 April 2026 - 08:00 WITA

pkh001

Jembatan Merah Putih Presisi di Jonggon Resmi Direnovasi, Dorong Akses dan Ekonomi Warga

14 April 2026 - 14:00 WITA

polreskkar909

Redistribusi Iuran Jaminan Kesehatan Disorot, DPRD Samarinda Minta Pemprov dan Daerah Duduk Bersama

14 April 2026 - 13:00 WITA

dprd09999911
Trending di BERITA DAERAH