Menu

Mode Gelap
Dari Petani hingga Legislator: Arbain Jadikan Politik Sebagai Jalan Pengabdian 23 Tahun Mengabdi, Kadisdikbud Kukar Raih Satyalancana Karya Satya: “Ini Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan” Akademisi Nilai Raperda Kebakaran Samarinda Jadi Payung Hukum Strategis dan Perkuat Sistem Penyelamatan Ketua DPRD Samarinda: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kompas Pembangunan dan Penguatan UMKM DPRD Pasuruan Belajar Strategi Samarinda Jaga Fiskal di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian yang terjadi di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban berinisial HJ menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang teman berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Mereka sempat meletakkan barang-barang di gazebo sebelum berenang di area air terjun.

“Saya sempat melihat laki-laki yang mencurigakan melihat-lihat ke arah gazebo tempat kami meletakkan barang,” ujar HJ, Senin (27/4/2026).

Kecurigaan itu terbukti saat korban kembali ke gazebo. Pria yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di lokasi, dan setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Barang yang raib di antaranya dompet, dua unit telepon genggam yakni iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.325.000 dan segera melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang dihimpun dari keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pria yang diduga berada di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa.

Tim pun melakukan penyisiran di lokasi tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku berinisial JC dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya. Di antaranya dompet berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, serta kartu ATM.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satpam Pasar di Samboja Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

18 Juni 2026 - 13:30 WITA

a17

Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutim Berujung Maut, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 12:00 WITA

poldakaltim001

Sekdes Loa Kulu Kota: Perang Melawan Narkoba Butuh Keterlibatan Seluruh Masyarakat

3 Juni 2026 - 16:00 WITA

loakul05

Camat Loa Kulu Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Ajak Seluruh Desa Perangi Peredaran Barang Haram

3 Juni 2026 - 15:00 WITA

loakul03

Ungkap Ganja 3 Kilogram, Polsek Loa Kulu Amankan 7 Tersangka, Satu di Antaranya WNA

3 Juni 2026 - 14:00 WITA

loakul01

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03
Trending di HUKUM / KRIMINAL