Menu

Mode Gelap
RDP DPRD Kukar Bahas Nasib Ribuan Warga Tahura, Camat Samboja Barat Minta Kejelasan Penertiban DPRD Kukar Tegaskan Tak Ada Penggusuran Warga Lama di Kawasan Hutan Bukit Soeharto Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah Polemik Gereja Mangkungpalas, Wawali Samarinda Akui Belum Terima Laporan Lengkap Perizinan Komisi II DPRD Samarinda Sorot Keuangan Daerah, Dari Dana Mengendap Hingga Aset Belum Optimal

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian yang terjadi di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban berinisial HJ menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang teman berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Mereka sempat meletakkan barang-barang di gazebo sebelum berenang di area air terjun.

“Saya sempat melihat laki-laki yang mencurigakan melihat-lihat ke arah gazebo tempat kami meletakkan barang,” ujar HJ, Senin (27/4/2026).

Kecurigaan itu terbukti saat korban kembali ke gazebo. Pria yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di lokasi, dan setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Barang yang raib di antaranya dompet, dua unit telepon genggam yakni iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.325.000 dan segera melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang dihimpun dari keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pria yang diduga berada di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa.

Tim pun melakukan penyisiran di lokasi tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku berinisial JC dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya. Di antaranya dompet berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, serta kartu ATM.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001

Transaksi Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

polseksambojabarat001
Trending di HUKUM / KRIMINAL