KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian yang terjadi di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban berinisial HJ menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang teman berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Mereka sempat meletakkan barang-barang di gazebo sebelum berenang di area air terjun.
“Saya sempat melihat laki-laki yang mencurigakan melihat-lihat ke arah gazebo tempat kami meletakkan barang,” ujar HJ, Senin (27/4/2026).
Kecurigaan itu terbukti saat korban kembali ke gazebo. Pria yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di lokasi, dan setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Barang yang raib di antaranya dompet, dua unit telepon genggam yakni iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.325.000 dan segera melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di lokasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang dihimpun dari keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pria yang diduga berada di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa.
Tim pun melakukan penyisiran di lokasi tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku berinisial JC dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.
“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya. Di antaranya dompet berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, serta kartu ATM.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pewarta & Editor: Fairuzzabady @2026

















