Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

HUKUM / KRIMINAL · 27 Apr 2026 19:00 WITA ·

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah


 Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar. Perbesar

Pelaku berinisial JC berhasil diamankan oleh Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara saat dalam kondisi tertidur di depan rumahnya. Foto: Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Aksi pencurian yang terjadi di kawasan wisata air terjun Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial JC ditangkap Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah diduga mencuri barang milik pengunjung, Rabu (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban berinisial HJ menjelaskan, kejadian bermula saat dirinya bersama seorang teman berkunjung ke lokasi wisata tersebut. Mereka sempat meletakkan barang-barang di gazebo sebelum berenang di area air terjun.

“Saya sempat melihat laki-laki yang mencurigakan melihat-lihat ke arah gazebo tempat kami meletakkan barang,” ujar HJ, Senin (27/4/2026).

Kecurigaan itu terbukti saat korban kembali ke gazebo. Pria yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di lokasi, dan setelah diperiksa, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Barang yang raib di antaranya dompet, dua unit telepon genggam yakni iPhone 14 dan iPhone 7, serta tas make up.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.325.000 dan segera melaporkannya ke Polres Kutai Kartanegara.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang dihimpun dari keterangan saksi, petugas kemudian mengarah pada seorang pria yang diduga berada di kawasan Jalan Gunung Kyai, Desa Perjiwa.

Tim pun melakukan penyisiran di lokasi tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku berinisial JC dalam kondisi tertidur di depan rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur di depan rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian lainnya. Di antaranya dompet berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, serta kartu ATM.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia, Sita Hampir 3 Kg Sabu dan 2.000 Ekstasi

11 September 2026 - 16:00 WITA

i64

Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkotika Terhubung Malaysia, Sita 2,9 Kg Sabu dan 1.900 Ekstasi

10 September 2026 - 16:00 WITA

i52

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53
Trending di HUKUM / KRIMINAL